“PEMKAB MERANGIN DIMINTA SERIUS MENANGANI KASUS PENGRUSAKAN ASET NEGARA DI PASAR RAKYAT”


Satukomando.merangin.com.- Baru baru ini,sempat viral dimedia sosial dan media online terkait pemberitaan mengenai pengrusakan aset negara yang bertempat di pasar rakyat tipe A kota Bangko Merangin Jambi.Yang mana pada kios pedagang bernomor 28,29 dan 30 yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang satu kios per orang,malah terjadi pengrusakan aset yang dilakukan oleh satu orang oknum pedagang malah tiga kios sekaligus yang bakal di jadikan sebuah gudang.menurut warga sekitar kios,aset tersebut akan dialihkan fungsi sebagai gudang bawang oleh pedagang tersebut.
Yang menurut pemberitaan sebelumnya pedagang belum mengantongi izin penghapusan aset dari pemerintah kabupaten merangin.jika hal tersebut dibiarkan oleh pemerintah kabupaten Merangin akan berdampak pada kecemburuan sosial bagi masyarakat Merangin khususnya.
Diharapkan pada pamerintah Merangin melalui dinas terkait dapat sama sama menjaga seluruh aset negara terkhusus yang sudah di hancurkan pihak pedagang agar di kembalikan pada kondisi semula.jika dalam penghancuran aset negara tersebut berbenturan dengan penegakan hukum,agar memproses tindakan pengrusakan aset negara tersebut di ambil tindakan hukum yang berlaku,agar seluruh masyarakat Merangin sedikit demi sedikit akan taat pada aturan pamerintah itu sendiri.Dan tidak ada lagi hal serupa terjadi di Merangin demi terciptanya kenyamanan sesama masyarakat .karna aset tersebut adalah milik masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Merangin khususnya..(DA) bersambung…

“PEMKAB MERANGIN DIMINTA SERIUS MENANGANI KASUS PENGRUSAKAN ASET NEGARA DI PASAR RAKYAT”

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas