Akibat Peredaran Rokok ilegal di Propinsi Jambi Negara Rugi Milyaran

Jambi Satukomando.com – tengah dihadapkan pada persoalan serius terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, terutama dari sisi pemasukan pajak daerah. Bisnis ilegal yang semakin menjamur ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum, khususnya pihak Bea dan Cukai di Provinsi Jambi.

Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa peredaran rokok ilegal, seperti merek Cahaya Pro  dan H&D, berlangsung lancar dan laris di pasaran. Keberadaan barang ilegal ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Ironisnya, Bea dan Cukai Provinsi Jambi terkesan tutup mata terhadap persoalan ini, memicu spekulasi adanya praktik pembiaran atau upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Salah satu nama yang muncul dalam kasus ini adalah inisial AS, yang diduga kuat Oknum APH Yang Pernah Berdinas di Polsek Telanai sebagai pemilik dari rokok ilegal tersebut. Pihak Bea dan Cukai Provinsi Jambi dikabarkan enggan mengambil tindakan tegas terhadap AS memunculkan dugaan bahwa AS memiliki “setoran khusus” kepada Bea Dan Cukai ilegalnya berjalan lancar tanpa hambatan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, media akan terus memantau dan mengungkap praktik mafia rokok ilegal di Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas hukum dan mengurangi kerugian negara yang kian besar akibat aktivitas ilegal ini.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak media siap berkoordinasi dengan Bea dan Cukai pusat serta instansi terkait lainnya. Diharapkan, dengan perhatian serius dari berbagai pihak, peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi dapat ditindak tegas demi kepentingan masyarakat dan negara.(Gun SK8)

Akibat Peredaran Rokok ilegal di Propinsi Jambi Negara Rugi Milyaran

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas