Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilpres. Salah satunya untuk pemilu di wilayah Jakarta Pusat.
Rekapitulasi dilakukan di Hotel Pullman Jakarta Barat, Kamis (7/3).
Adapun total suara di Jakarta Pusat berjumlah 639.536 dengan rincian suara sah berjumlah 629.532 dan suara tidak sah sebanyak 10 ribu suara.
Berdasarkan perolehan suara di Jakarta Pusat, pasangan Anies-Muhaimin menang dengan jumlah perolehan suara sebesar 265.478 suara. Berikut rinciannya:
Paslon 01 Anies-Muhaimin: 265.478
Paslon 02 Prabowo-Gibran: 252.098
Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD: 111.956
Usai membacakan data tersebut, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata kembali mengkonfirmasi data D-Hasil tingkat kecamatan kota dengan data yang baru saja dibacakan kepada para saksi yang hadir.
ā(Saksi) 01, 02, 03 apakah ada ketidakcocokan?ā tanya Wahyu. Seluruh saksi paslon yang hadir tidak memberikan interupsi apa pun.
āKalau cocok, saya nyatakan sah,ā katanya diiringi dengan ketukan palu. Hasil rekapitulasi ini pun lalu langsung di unggah di Sirekap.
Adapun rekapitulasi tingkat Provinsi DKI Jakarta ini merupakan bagian dari rekapitulasi perhitungan berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
Sebelum melalui pleno di tingkat provinsi, perhitungan suara sudah melewati proses berjenjang di tingkah kecamatan dan di tingkat kabupaten kota.
