Meski Duduki Rangking Pertama, Jaksa Mia Gagal Jadi Kajati DKI, Formappi: Waspadai Jual-Beli Jabatan

“Itu yang saya sampaikan sebagai sekedar formalitas saja. Walaupun seleksinya disiarkan langsung melalui Youtube. Hasil akhirnya penentuan posisi tetap saja atas kemauan pimpinan,” katanya.

Lucius pun mendesak pengawasan Komisi III DPR RI untuk memeriksa dugaan terjadinya penyimpangan. “Jangan-jangan ada jual beli posisi atau jabatan terjadi disitu, maka Komisi III DPR RI harus memeriksa hasil seleksi tersebut, termasuk mengusut tentang masih banyaknya kasus mafia hukum yang melibatkan jaksa dan selama ini belum mampu terkuak oleh para wakil rakyat di DPR,” ujarnya.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#f17400″]Baca Juga → Danrem 043/Gatam Pimpin Pelepasan Perwiranya[/su_note]

Sementara Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan jika lelang jabatan tersebut dinyatakan terbuka, maka hasil proses itu menjadi keputusan sebagaimana mestinya.

“Jika tidak mengikuti hasil tes, maka harus ada penjelasan terbuka kepada publik mengingat lelang jabatan itu terbuka,” ujar Fickar.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#f17400″]Baca Juga → Istri Ditagih Utang, Pedagang Pempek di Palembang Lakukan Ini Kepada Tetangganya[/su_note]

Menurutnya, Jaksa Agung harus menjelaskan kepada publik agar tidak ada prasangka buruk terhadap putusan batalnya Mia Amiati menjadi Kajati DKI.

“Jika tidak ada penjelasan makan berpotensi melahirkan prasangka buruk terhadap para pejabat yang punya otoritas. Mengingat sistem yang sudah ada tidak diikuti dengan benar,” katanya. | Pin

Sumber: Industry.co.id

[su_box title=”Lihat Juga:” box_color=”#e9e9ea” title_color=”#010101″][su_posts template=”templates/list-loop.php” posts_per_page=”5″ post_type=”any” tax_term=”990″ order=”desc”][/su_box]
Meski Duduki Rangking Pertama, Jaksa Mia Gagal Jadi Kajati DKI, Formappi: Waspadai Jual-Beli Jabatan

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas