UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,21 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 31 Desember 2025. Surat edaran yang ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama itu menegaskan bahwa UMK 2026 mulai berlaku efektif sejak 1 […]
