Dinas Sosial Merangin Luruskan Miskomunikasi Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Warga Suku Anak Dalam

 

 

BANGKO Satukomando-com – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Sosial memberikan klarifikasi terkait kedatangan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) ke Kantor Bupati Merangin pada Kamis (21/05) yang lalu.

 

Kepala Dinas Sosial Merangin, Abdul Lazik, menegaskan bahwa kehadiran warga SAD tersebut bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan demi meminta kejelasan terkait bantuan pemerintah.

 

Menurut Abdul Lazik, insiden tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi atau salah paham mengenai wujud bantuan senilai Rp1,4 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

 

“Pada prinsipnya mereka bukan demo, mereka hanya ingin mempertanyakan kepada Bapak Bupati karena adanya miskomunikasi terhadap bantuan yang diberikan,” ujar Abdul Lazik.

 

Abdul Lazik menjelaskan, warga SAD mengira bantuan senilai Rp1,4 miliar tersebut diserahkan dalam bentuk uang tunai kepada kelompok tertentu. Padahal, dana tersebut merupakan akumulasi nilai barang bantuan yang disalurkan oleh Kemensos.

 

Adapun paket bantuan yang dialokasikan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu bantuan pembuatan keramba apung, bantuan instalasi listrik dan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

 

“Kami sudah menyampaikan kepada mereka bahwa bantuan itu hanya berbentuk barang dan diterima oleh beberapa warga sebagai penerima manfaat. Alhamdulillah, saat ini mereka sudah memahaminya,” tambah Abdul Lazik.

 

Setelah mendapatkan penjelasan, warga SAD menerima informasi tersebut dengan baik. Kendati demikian, mereka mengajukan tuntutan agar pemerintah daerah tetap mengusulkan program pemberdayaan lain bagi kelompok warga yang belum mendapatkan bantuan pada periode ini.

 

Merespons aspirasi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Merangin berkomitmen untuk mengajukan program pemberdayaan lanjutan yang akan disesuaikan dengan kondisi geografis dan pola hidup warga setempat.

 

“Insyaallah di tahun 2027 nanti, Dinas Sosial bersama pemerintah daerah akan mengusulkan pemberdayaan ini untuk kelompok-kelompok yang lain, yang sesuai dengan alam dan tempat tinggal mereka,” kata Kadinsos.

 

Di sisi lain, program bantuan keramba ikan yang sudah berjalan mendapat respons positif dari perwakilan warga. Temenggung Jhon, salah satu pimpinan warga Suku Anak Dalam, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Merangin atas program yang telah digulirkan.

 

“Saya selaku Temenggung Jhon dari warga Suku Anak Dalam, mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Merangin atas bantuan keramba ikan. Kami merasa sangat berterima kasih atas bantuan Bapak Bupati ke warga Suku Anak Dalam,” ungkap Jhon.

 

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, turut memberikan tanggapan terkait pemberitaan peristiwa ini.

 

Ia mengimbau kepada seluruh insan media agar dalam memublikasikan berita selalu bersandar pada fakta, data, dan informasi yang berimbang (cover both sides).

 

Selain itu, Akhoi juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kaidah kode etik jurnalistik demi menjaga kondusifitas dan keakuratan informasi di tengah masyarakat. (DA)

Dinas Sosial Merangin Luruskan Miskomunikasi Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Warga Suku Anak Dalam

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas