Satukomando.merangin.com.-Dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan inspeksi di beberapa lokasi, termasuk di area Pasar Baru Bangko. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang berlangsung di area tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa terdapat kandang ayam yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kandang ayam tersebut diduga dapat menimbulkan bau tidak sedap dan potensi penyebaran penyakit. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Merangin meminta kepada pemilik kandang ayam yang berlokasi di Pasar Baru Bangko untuk segera membongkar kandang ayam tersebut.dan tercantum dalam surat perintah NOMOR: 500/23/DKUKMPP-PSR/2024
Tindakan ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, serta mencegah potensi penyebaran penyakit. Pemerintah Kabupaten Merangin berharap bahwa pemilik kandang ayam dapat mematuhi perintah ini dan segera membongkar kandang ayam tersebut.
Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Merangin juga berharap bahwa masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tersebut..(DA) bersambung.