Sengketa Upah Berujung Pemukulan: Herman Perwira Melapor ke Polres Merangin

 

 

 

Bangko Satukomando.com – Pada tanggal 23 Agustus 2025, Herman Perwira Bin Anasrul, seorang sopir asal Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, mendatangi Polres Merangin untuk membuat laporan terkait tindak kekerasan yang menimpanya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STP/3/VIII/2025/Reskrim.

 

Dalam laporannya, Herman menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ia hendak menanyakan upah yang belum diterimanya dari pekerjaan mengantar ikan dari Pesisir Selatan ke Bangko Merangin. Ia mendatangi YOGI di sebuah bengkel dengan maksud untuk menanyakan kejelasan upah sebesar Rp1.000.000 yang dijanjikan.

 

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, Herman justru mendapatkan perlakuan kasar. Ia mengaku tiba-tiba dipukul oleh YOGI ke arah kepala hingga mengenai matanya, menyebabkan matanya bengkak. Saat berusaha membela diri, Herman mengaku kembali dipukul di bagian mulut hingga berdarah.

 

Akibat kejadian tersebut, Herman merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polres Merangin. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

 

Dalam laporannya, Herman juga secara tegas meminta agar pihak Polres Merangin segera menindaklanjuti kasus ini, sehingga memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Pihak Polres Merangin, melalui penyidik pembantu Bripda Aqshal Ilham S, menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.(DA)Bersambung …

Sengketa Upah Berujung Pemukulan: Herman Perwira Melapor ke Polres Merangin

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas