SAROLANGUN, MERANGIN Satukomando-com – Keresahan mendalam melanda masyarakat di wilayah Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Hal ini dipicu ulah kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan keributan serta terang-terangan membawa senjata api rakitan yang dikenal sebagai kecepet, lalu berkeliaran bebas di kawasan perkotaan. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan dan ketenteraman warga umum.
Situasi yang memburuk ini memunculkan pertanyaan serius dan tuntutan jawaban tegas dari publik. Masyarakat meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kedua kabupaten tersebut untuk segera memberikan tanggapan resmi dan jelas. Publik mempertanyakan alasan mengapa kelompok tersebut bisa bergerak leluasa membawa senjata berbahaya di tempat umum tanpa adanya langkah pengamanan maupun penindakan yang nyata dari aparat berwenang.
“Bagaimana mungkin senjata api kecepet bisa dibawa santai di tengah kota dan dibiarkan begitu saja? Kami merasa takut dan tidak aman beraktivitas. Forkopimda tidak boleh diam membisu, harus segera menjawab keresahan masyarakat ini,” ungkap salah satu warga yang merasa terancam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak Forkopimda Sarolangun maupun Merangin terkait peristiwa keributan dan peredaran senjata kecepet yang sangat meresahkan ini. Warga mendesak aparat keamanan segera turun tangan, menertibkan pelaku, dan memberikan kepastian hukum agar rasa aman masyarakat dapat pulih kembali.(DA)
