Kendaraan Dinas Plat Merah Milik Dinas Pendidikan Terjaring Razia Pajak di Merangin

 

 

Bangko, Merangin Satukomando.com – Sebuah kendaraan dinas berplat merah milik Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Merangin bersama Satuan Lalu Lintas Polres Merangin di kawasan Waskita Karya, Kabupaten Merangin, pada hari ini.

 

Razia yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini menyasar berbagai jenis kendaraan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati kendaraan dinas berplat merah dengan nomor polisi yang telah kedaluwarsa.

 

“Kami menemukan kendaraan dinas dengan plat merah yang masa berlakunya sudah habis. Kendaraan tersebut tercatat sebagai aset milik Dinas Pendidikan,” ujar Kasi Penetapan Samsat Merangin, di lokasi razia.

 

Petugas kemudian melakukan pendataan dan memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan tersebut. Pihak Samsat juga meminta agar Dinas Pendidikan segera memperbarui pajak kendaraan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar kendaraan ini segera diurus pajaknya. Kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap peraturan,” ujar petugas .

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Hadi Siswanto,S.I., mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan, baik pribadi maupun dinas, untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor. “Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Razia pajak kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi di Kabupaten Merangin guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.(DA)

Kendaraan Dinas Plat Merah Milik Dinas Pendidikan Terjaring Razia Pajak di Merangin

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas