Bangko Satukomando-com –Pengeloaan keuangan daerah Pemkab Merangin dari tahun ke tahun terus terjadi perbaikan. Pada tahun anggaran 2024 terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 3,4 miliar dan turun pada 2025 sebesar Rp 2,5 miliar.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Inspektur Merangin Jaya Kusuma, usai mengikuti Pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penyelesaian kerugian negara/daerah sampai dengan semester satu tahun 2026, Senin (13/7).
‘’Jadi tidak benar ada yang mengatakan terjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2025 Pemkab Merangin sampai Rp 214 miliar,’’ujar Jaya Kusuma, usai mengikuti kegiatan di Auditorium Sultan Thaha Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut.
Kedepan Inspektur Merangin berharap, pengelolaan keuangan daerah itu akan terus dilakukan perbaikan, supaya tidak lagi sedikitpun terjadi kerugian negara/daerah dalam pengelolaan keuangan.
‘’Ini selaras dengan harapan Pak Bupati H M Syukur, dikatakan beliau kalau yang terbaik itu bukan terjadi penurunan temuan, tetapi tidak ada temuan BPK. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius organisasi perangkat daerah agar lebih baik lagi,’’terang Jaya.
Dikatakan Jaya, ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi BPK pada kegiatan di Kantor BPK itu, diantaranya terkait dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah efesiensi saat ini, Pemkab Merangin dituntut mencari sumber PAD yang potensial.
Menyikapi hal tersebut jalas Jaya, Pemkab Merangin telah resmi menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) khusus untuk perusahaan dari Rp 200 menjadi Rp1.035 per kWh dan telah mengubah SK serta Peraturan Bupatinya.
Selain itu sambung Jaya, dari pengelolaan retribusi penyewaan Alat dan mesin pertanian (Alsintan), SOP dan SK-nya juga sudah diubah, mudah-mudahan kedepan pengelolan PAD dari Alsintan menjadi bertambah.
Begitu juga dengan retribusi sampah, masih dalam proses antara Dinas LH dengan PDAM. Mudah-mudahan dalam waktu dekan bisa tuntas, sehingga pengelolaan sampah akan menjadi lebih baik dan retribusinya bisa menjadi PAD.
Diakui Jaya, memang masih ada PR yang dihadapi terkait pengelolaan asset Pemkab Merangin, terutama asset untuk kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, tanah dan rumah dinas.
‘’Pak Bupati dari awal memimpin telah membentuk Satgas penyelamatan asset. Alhamdulillah sudah berjalan dan banyak asset-asset milik Pemkab Merangin yang sudah kembali, seperti kendaraan dinas, tanah dan rumah dinas,’’jelas Jaya.
Kedepan ungkap Jaya, akan diperbaiki terus pengelolaan asset itu, mudah-mudah ada solusi terbaik untuk mendapatkan retribusi PAD dari rumah dinas. Regulasinya masih disusun BPKAD bersama Inspektorat Merangin.
Inspektur berharap kepada OPD teknis, untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI sangat mungkin untuk dipertahankan secara terus-menerus. (DA)
