JAMBI – Satukomando.com Baru saja Terjadi dalam ingatan kita Rakyat Indonesia atas kejadian Debt Collector di tembak di parkiran salah satu Mall di palembang karna semena mena melakukan penarikan Unit kendaraan bermotor.
Kejadian penarikan Unit kendaraan bermotor jenis Mobil Sigra Berplat BH. 1848 YI kembali terjadi dengan motif yg berbeda yg di duga di lakukan Oleh saudara “D” yang ditugaskan oleh pihak leasing ACC (Astra Credit Company) terhadap Nasabahnya bernama Bayu Dwi Sulistyo. 19/06/2024
Bayu menjelaskan “Iya Bang Mobil saya di ambil oleh Pihak ACC yang melalui Debt Collector nya sdr “D” awalnya kito sudah saling koordinasi untuk melakukan pembayaran dan saya sudah siapkan uang nya untuk bayar ke leasing ACC tapi kenyataannya Hari senin tgl, 10 juni 2024 saya di disuruh ke kantor ACC Cabang Jambi untuk melakukan pembayaran ketika mau bayar saya di sodorkan Kertas untuk di tanda tanganin ndak tau apa yg di tandatangani dan kunci mobil saya di ambil dan di suruh pulang karna mobil maxim sudah di siapkan di bawah dan kejadian sangat merugikan saya dan kesannya saya di bohongi dgn kesepakatan Awal yg sudah di janjikan pihak ACC dan dengan kejadian ini saya di dampingi Ketua LP 3 NKRI Jambi melaporkan kejadian ini ke Polisi Polsek Telanai Pura dan minta di proses sesuai dgn Hukum yg berlaku ungkapnya.
Di tempat terpisah Pery Mon juli Ketua LP 3 NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia) membenarkan melakukan pendampingan terhadap Sdr Bayu, “Yo benar Kami sudah terima surat kuasa untuk mendampingin saudara Bayu terkait persoalan yg menimpanya jangan sampai proses jalan di tempat dan kita mendukung Intruksi Kapolri dengan surat edaran Tindak tegas dan tangkap Semua Debt Collector, disamping itu LP 3 NKRI akan berkoordinasi dan mempertanyakan dengan Pihak OJK (otoritas Jasa Keuangan) atas kejadian ini tegas Pery.(Red)
