MP3TKJ Resmi : Berbadan Hukum, Perkuat Peran Masyarakat Awasi Pembangunan di Jambi

JAMBI – SATUKOMANDO.COM Peran serta masyarakat dalam mengawal pembangunan dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme [KKN] di Provinsi Jambi kini semakin kuat. Hal itu ditandai dengan berdirinya *Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi Jambi*, disingkat *MP3TKJ*, yang telah mengantongi status badan hukum.

MP3TKJ merupakan transformasi dari *Lembaga Pengawas Pembangunan dan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Jambi *. LP3TKJ sendiri sudah eksis sejak tahun 2000 sebagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus melakukan pengawasan pembangunan dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.[LP3TKJ]

Perubahan status menjadi perkumpulan berbadan hukum dilakukan menyusul adanya regulasi baru yang mewajibkan ormas berbadan hukum. MP3TKJ disahkan melalui *Keputusan Menteri Hukum RI Nomor http://AHU-0003766.AH.01.07. Tahun 2026* tertanggal *26 Mei 2026*. Setelah itu, perkumpulan ini juga telah melaporkan keberadaannya ke *Badan Kesbangpol Provinsi Jambi pada 6 Juli 2026*.

*Dinakhodai Aktivis Anti Korupsi Adean Teguh*
MP3TKJ dipimpin oleh *Adean Teguh, ST, SH, MH*, seorang advokat yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi dan saat ini juga menjabat Ketua Umum Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi.

Kiprah Adean Teguh di dunia pengawasan dan hukum sudah tidak diragukan lagi. Selain aktif advokasi, ia juga tengah menempuh studi di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi. Ia rutin mengisi berbagai media cetak, online, televisi, radio, serta menjadi narasumber di berbagai seminar.

Fokus Laporan APBN, APBD, hingga Non-Pemerintah

Saat dikonfirmasi via seluler, Adean Teguh menegaskan MP3TKJ akan bekerja secara intens dalam menerima dan meneruskan laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“*Kita akan secara intens melakukan tugas pelaporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Ujarnya.

Ia menyebut seluruh pelaporan akan mengacu pada regulasi tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi serta SOP lembaga penegak hukum yang dituju.

Lebih lanjut, MP3TKJ menargetkan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum pusat. “*Kita akan melakukan MoU dengan Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri dan KPK RI untuk melakukan program sinergi yang melibatkan masyarakat, tegas Adean Teguh

Ruang gerak pengawasan MP3TKJ tidak hanya di sektor pemerintahan. “*Bukan hanya pemerintahan saja yang akan menjadi objek kita, akan tetapi non pemerintahan yang juga menyangkut kepentingan masyarakat*,” jelasnya.

Di akhir perbincangan, Adean mengajak seluruh elemen masyarakat Jambi untuk mendukung program MP3TKJ ke depan. Ia berharap kehadiran perkumpulan ini menjadi salah satu wujud nyata partisipasi publik dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Ditempat terpisah, media ini. Meminta komentarnya tentang hal diatas, Saya. Sangat mendukung sekali, dengan adanya MP3TKJ. Tanpa lembaga kontrol dari luar pemerintah, ya. “Korupsi semangkin menjadi – jadi”. Kata Zainal Arifin, warga Jambi. Dengan nada optimis

Begitu juga dikatakan. Refik juga warga Jambi, semoga dengan berdirinya lembaga MP3TKJ dijambi. Saya (refik,red) sangat – sangat mendukung sekali demi Jambi kedepan lebih baik dan “bebas dari korupsi”. Kata. Refik dengan nada optimis.

MP3TKJ Resmi : Berbadan Hukum, Perkuat Peran Masyarakat Awasi Pembangunan di Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas