JAMBI SATUKOMANDO.COM – SD Negeri 09 yang berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin, SH, Jambi, tengah menjadi sorotan karena dugaan korupsi anggaran Dana BOS sebesar Rp608,4 juta. Kepala sekolah berinisial R, yang telah menjabat selama 38 tahun, disebut tidak memberikan perubahan signifikan pada kondisi sekolah hingga saat ini.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi tudingan tersebut, Kepala Sekolah R mengaku sedang berada di luar kota dan menyatakan dirinya sudah pensiun. Namun, informasi dari narasumber menyebutkan bahwa R juga menjabat sebagai Ketua RT di tempat tinggalnya saat ini.
Lebih lanjut, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp pun menemui jalan buntu setelah nomor kontak awak media diduga diblokir oleh R. Bahkan, saat awak media mencoba melacak keberadaannya, diketahui bahwa R sering berpindah tempat tinggal. Informasi terkini menyebutkan bahwa ia berada di kawasan Bagan Pete untuk menghindari awak media.
Kondisi sekolah yang memprihatinkan dengan minimnya perbaikan meski mengelola anggaran besar menjadi perhatian publik. Dugaan ini semakin kuat seiring dengan sulitnya akses media untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari R.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan korupsi ini demi transparansi penggunaan dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak siswa.(Red)