JAMBI SATUKOMANDO.COM -Pengeroyokan terhadap tahanan Polres Tebo, Efi Suhendra dan Aandri, pada 19 Juli 2024 memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan korban, insiden terjadi di dalam sel tahanan sekitar pukul 13:00 WIB dan baru diketahui oleh petugas pada pukul 21:00 WIB. Dengan jeda waktu yang cukup lama, pihak keluarga mencurigai bahwa kejadian ini melibatkan “orang-orang suruhan” terlapor dalam kasus pencabulan yang dihadapi Efi dan Aandri, sementara petugas jaga diduga membiarkan hal tersebut terjadi.
Terkait kasus pengeroyokan ini, keluarga korban mengaku telah melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tebo. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian. Keluarga menduga ada keterlibatan oknum di Polres Tebo yang sengaja membiarkan kejadian tersebut berlalu tanpa penanganan.
“Kami sangat kecewa dengan pihak Polres Tebo. Dugaan pembiaran ini sangat mencederai rasa keadilan,” ujar perwakilan keluarga korban. Mereka juga menyebut bahwa peran oknum-oknum tertentu di Polres Tebo menjadi alasan lambannya penanganan kasus ini.
Sebagai tindak lanjut, pihak keluarga Efi Suhendra dan Aandri berencana membawa kasus ini ke Propam Polda Jambi. Mereka berharap laporan ini dapat membuka jalan untuk mengungkap dugaan pelanggaran prosedur dan tindak tegas terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas pembiaran ini.
“Kami hanya meminta keadilan. Tindak tegas oknum-oknum yang terlibat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup perwakilan keluarga korban dengan penuh harap.(Gun SK8)