Kementerian BUMN memastikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah menyepakati negosiasi pemerintah soal harga saham yang akan dilepas kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Vale Indonesia saat ini berstatus Kontrak Karya (KK) yang berproduksi sejak tahun 1973. KK perseroan akan habis di Desember 2025. Divestasi saham menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan tambang nikel tersebut.
Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.
“Sabar, pokoknya sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang baik,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (19/2).
Kesepakatan yang baik tersebut, kata Arya, meliputi harga saham dan susunan direksi dan komisaris Vale Indonesia yang nantinya akan menyesuaikan kepentingan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas.
“Sebelumnya bulan lalu kita sepakat untuk bahwa nanti misalnya karena BUMN pemerintah sudah punya mayoritas terbesar, maka dia punya hak terhadap direksi yang mana, kemudian komisaris mana,” jelas Arya.
Menurutnya, harga divestasi saham yang disepakati sudah sesuai dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Erick sebelumnya minta ada diskon alias di bawah harga pasar saham Vale Indonesia.
“Tapi sudah sesuai harapan Pak Erick juga, kan Pak Erick minta kalau bisa harganya terbaik dan bagus, jangan mahal-mahal dan kayaknya ini sudah tercapai,” terang Arya.
Meski begitu, Arya tidak bisa mengungkapkan apakah dalam waktu dekat akan ada perombakan jajaran direksi dan komisaris Vale Indonesia. Ia menyebut kesepakatan divestasi saham disebut akan terjadi pekan ini.
Selain itu, Erick Thohir juga sudah melaporkan kesepakatan divestasi saham Vale Indonesia kepada Presiden Jokowi. Dengan begitu, proses saat ini sudah memasuki tahap terakhir.
“Saya rasa sudah semua dilaporin, makanya ini tinggal tahap terakhir saja, masalah harga juga sudah disepakati bersama. Mudah-mudahan tidak meleset lagi,” tutur Arya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, proses divestasi saham Vale Indonesia sudah mencapai kesepakatan harga.
“Iya, insyaallah (proses divestasi) sudah tinggal administrasi saja,” kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jumat (16/2).
Arifin menjelaskan, semua pihak sepakat divestasi menggunakan harga saham Rp 3.000-an per lembar. “Kepalanya tiga, tapi kepalanya mendem,” ungkap Arifin.
“Tunggu saja Senin. Maunya selesai Senin. Kita tunggu beberapa hari ini, mudah-mudahan Senin bisa rampung, kan timnya sedang bekerja ini,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.