Tuntut Keadilan Kasus Periyanus Halawa, 1000 Buruh F-SERBUK Siap Kepung PTPN IV Jambi

JAMBI — SATUKOMANDO.COM  Komite Wilayah Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (F-SERBUK) Provinsi Jambi menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja pada Senin hingga Rabu, 28–30 September 2026. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di depan Kantor PTPN IV Regional IV Jambi, Jalan Lingkar Barat 1, Kota Jambi.

 

F-SERBUK menyebut sekitar 1.000 buruh akan dilibatkan dalam aksi tersebut. Selain melakukan demonstrasi, massa juga berencana mendirikan tenda aksi selama tiga hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan tindakan manajemen PTPN IV Regional IV, khususnya yang berkaitan dengan persoalan di Kebun Bukit Kausar.

 

Dalam tuntutannya, F-SERBUK meminta agar dua pejabat manajerial yang mereka sebut, yakni Asisten Umum (Asdum) Syahdi dan Manajer Kebun Bukit Kausar Eresyanto, dicopot dari jabatannya.

 

F-SERBUK menegaskan aksi tidak akan dihentikan sebelum tuntutan tersebut mendapatkan respons dari pihak perusahaan.

 

Berawal dari Persoalan Buruh PKWT

 

Menurut F-SERBUK, aksi tersebut merupakan akumulasi dari persoalan yang melibatkan seorang buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Periyanus Halawa, beserta keluarganya.

 

F-SERBUK mengklaim menemukan adanya dugaan pemotongan upah secara sepihak terhadap gaji Periyanus pada Agustus 2026. Organisasi buruh itu juga menuding bahwa pemotongan yang disebut berkaitan dengan utang darurat untuk kebutuhan BPJS tersebut tercantum dalam slip gaji dengan keterangan “POTONGAN QURBAN”.

 

Tudingan tersebut menjadi salah satu persoalan yang dipersoalkan F-SERBUK dalam aksi yang akan digelar.

 

Selain persoalan pengupahan, F-SERBUK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tragedi yang dialami keluarga Periyanus setelah kehilangan bayinya.

 

Menurut keterangan yang disampaikan F-SERBUK, persoalan administrasi terkait jaminan kesehatan istrinya, Marni, diduga menyebabkan keluarga tersebut menghadapi kendala ketika membutuhkan pelayanan gawat darurat di RSIA Annisa Jambi. F-SERBUK menyebut Marni sempat mengalami penolakan pelayanan gawat darurat selama sekitar 11 jam.

 

Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan versi dan klaim F-SERBUK yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak PTPN IV, pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.

 

Buruh Klaim Mendapat Ancaman PHK

 

F-SERBUK juga menuding bahwa setelah persoalan tersebut mencuat, Periyanus mendapatkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

Organisasi buruh tersebut menduga ancaman itu berkaitan dengan sikap Periyanus yang memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja.

 

F-SERBUK menyatakan persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai persoalan individual, tetapi telah berkembang menjadi isu hubungan industrial dan perlindungan hak-hak pekerja.

 

Karena itu, mereka memilih membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui aksi demonstrasi dengan melibatkan massa dalam jumlah besar.

 

Siapkan Massa dan Tenda Aksi

 

Dalam rencana aksi, F-SERBUK menyebut sekitar 1.000 buruh akan bergerak menuju kawasan Kantor PTPN IV Regional IV Jambi.

 

Mereka juga menyatakan akan membawa satu unit buldoser sebagai bagian dari kendaraan komando dalam aksi tersebut.

 

F-SERBUK menyebut aksi berpotensi menggunakan badan jalan dan memengaruhi akses menuju kawasan perusahaan. Karena itu, mereka mengaku telah menyampaikan pemberitahuan kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi dan Polresta Jambi.

 

Surat tersebut sekaligus berisi permohonan agar aparat menyiapkan skenario pengamanan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan akibat aksi massa.

 

Rencana tersebut berpotensi berdampak terhadap arus lalu lintas masyarakat yang melintasi Jalan Lingkar Barat 1, sehingga pengaturan lalu lintas dan pengamanan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan aksi.

 

F-SERBUK: Tidak Akan Mundur

 

Perwakilan F-SERBUK Jambi menyatakan mereka akan tetap melakukan aksi sampai tuntutan terhadap dua pejabat manajemen yang mereka persoalkan mendapatkan penyelesaian.

 

“Kalian punya jabatan, tapi ingat, kami punya massa! Kami tidak akan mundur satu sentimeter pun sebelum dua manajer yang melakukan kejahatan kemanusiaan ini dicopot. Hari Senin, 1.000 buruh pastikan PTPN IV Jambi lumpuh total,” tegas perwakilan F-SERBUK Jambi.

 

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi organisasi buruh dalam menyikapi persoalan yang mereka anggap belum mendapatkan penyelesaian.

 

Meski demikian, tudingan mengenai dugaan pelanggaran administrasi, pemotongan upah, ancaman PHK, maupun kaitannya dengan pelayanan kesehatan keluarga Periyanus masih membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut.

 

Minta Masyarakat Maklum

 

F-SERBUK menyadari bahwa aksi dengan jumlah massa yang besar dan pendirian tenda selama tiga hari berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat, terutama pengguna Jalan Lingkar Barat 1.

 

Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila aksi tersebut menyebabkan ketidaknyamanan atau perlambatan arus lalu lintas.

 

F-SERBUK menilai aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk meminta penyelesaian atas persoalan yang mereka anggap menyangkut hak pekerja dan keluarganya.

 

Di sisi lain, kelancaran lalu lintas, keamanan masyarakat, serta ketertiban selama aksi tetap menjadi perhatian penting, mengingat lokasi aksi berada di kawasan jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.

 

Menunggu Klarifikasi PTPN IV

 

Dengan rencana aksi yang akan melibatkan sekitar 1.000 buruh, perhatian kini tertuju pada respons manajemen PTPN IV Regional IV Jambi terhadap tuntutan F-SERBUK.

 

Klarifikasi dari pihak perusahaan diperlukan untuk menjelaskan secara terbuka tudingan terkait pemotongan upah, penggunaan keterangan “POTONGAN QURBAN” dalam slip gaji, dugaan ancaman PHK, serta persoalan administrasi jaminan kesehatan yang dikaitkan dengan keluarga Periyanus Halawa.

 

Sementara itu, aparat keamanan diharapkan dapat mengantisipasi dampak aksi terhadap ketertiban umum dan arus lalu lintas, terutama apabila massa benar-benar memadati kawasan Jalan Lingkar Barat 1.

 

Aksi 28–30 September 2026 tersebut selanjutnya akan menjadi momentum bagi F-SERBUK untuk menyampaikan tuntutan mereka secara terbuka sekaligus menjadi ruang bagi PTPN IV untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai persoalan yang dipersoalkan kaum buruh.(AL)

 

 

Tuntut Keadilan Kasus Periyanus Halawa, 1000 Buruh F-SERBUK Siap Kepung PTPN IV Jambi

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas