Selama PPKM Darurat, OJK Pastikan Layanan Masyarakat Berjalan Normal
Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Maka, OJK akan menyesuaikan jam kerja dan mobilisasi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. “OJK mendukung upaya Pemerintah yang mulai menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali pada 3 – 20 Juli 2021 […]
