Satukomando.com – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal cara pandang baru di sektor kesehatan.
Gagasan itu diyakini membuat masyarakat punya akses kesehatan yang berkeadilan.
“Kami ingin meluruskan paradigma untuk menghadirkan akses kesehatan berkualitas,” kata Anies via zoom dalam dialog nasional bersama calon presiden dan calon wakil presiden 2024, Selasa (16/1).
Anies mengatakan paradigma itu ialah fokus kesehatan kuratif menjadi fokus kesehatan promotif, preventif, dan kuratif.
Paradigma kedua ialah mengubah pendekatan dari top down menjadi kolaboratif dan gotong-royong.
Anies mengakui prinsip kolaborasi tidak mudah dijalankan karena harus mengundang berbagai pihak dengan aneka pandangan.
Namun, paradigma itu tetap akan dijalankan demi transparansi dan partisipasi publik.
“Memang bisa melelahkan tapi itu jauh lebih baik daripada setelah diputuskan baru ada perdebatan. Ini negara demokrasi,” tegas dia.
Prinsip berikutnya terkait kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) yang belum menjadi prioritas.
Anies akan mengubahnya menjadi kesehatan nasional dan kesejahteraan nakes tumbuh berdampingan.
“Terakhir, mengubah pendekatan sektoral menjadi pendekatan health in all policies,” ujar dia.
Dia menjanjikan pembangunan akses kesehatan yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
“Misi kami adalah untuk membangun akses kesehatan berkualitas. Salah satu jalan untuk menuju Indonesia adil makmur untuk semuanya,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, Anies mengemukakan enam agenda strategis di bidang kesehatan.
Di antaranya penguatan peran puskesmas dan masyarakat, pelayanan rumah sakit, kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan, kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta pengendalian penyakit dan ketahanan kesehatan.
Memperkuat hal tersebut, Anies menyebut kebijakan kesehatan dalam seluruh kebijakan kesehatan harus diwujudkan dalam membangun kesehatan di Indonesia.
Untuk itu, ia menyatakan peran serta seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih dan efektif.
Contohnya, kata dia, adalah peraturan dan kebijakan tentang air, yang bukan kewenangan Kementerian/Dinas kesehatan, namun berperan besar dalam kesehatan masyarakat secara umum, karena sejumlah penyakit seperti diare dan demam berdarah dapat menyebar melalui air. *
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.