[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Universitas Lampung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Menata Perangkat Daerah yang Efektif dan Efisien sesuai Perspektif PP No.18/2016 di Hotel Sheraton, Kamis (08/09/2016).
Diterangkan Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam arahan Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono ketika menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang Perangkat Daerah telah memunculkan paradigma “Tipologi Organisasi Perangkat Daerah” dengan pendekatan “Tepat Fungsi Tepat Ukuran” sesuai dengan ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
[espro-slider id=22485]
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan usulan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah untuk menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang Perangkat Daerah, dan hasil Validasi Pemetaan Urusan Pemerintahan. Bahkan usulan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi pengajuan ke DPRD Provinsi Lampung.
Menurutnya dengan berlakunya PP 18/2016 tersebut, maka sejumlah Organisasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan mengalami perampingan dan dilebur jadi satu. Jabatan kepala bidang dan seksi turut dikurangi sesuai tipe instansi. Kondisi ini termasuk akan menyentuh posisi pejabat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
āTerkait kondisi tersebut akan ada perampingan dalam sejumlah Organisasi Perangkat Daerah serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan atau penambahan pada struktur ogranisasi di level eselon II,” ujarnya.
Lebih lanjut Pj.Sekda Provinsi Lampung Sutono menegaskan bahwa hal lain yang perlu menjadi perhatian bersama adalah terkait Peningkatan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung. Sehingga pihaknya berharap dengan pelaksanaan PP 18/2016 dapat melakukan perubahan, perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah Unila menilai bahwa dalam menata organisasi perangkat daerah tersebut harus banyak unsur yang dibenahi, diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya. Dengan harapan organisasi dapat dikendalikan dengan baik sehingga menimbulkan hubungan yang harmonis dalam pemerintahan.
Dengan demikian pihaknya berharap melalui kegiatan ini kami dapat memberikan sumbangsih kepada jajaran pemerintah daerah terkait berbagai isu krusial yakni Perda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Perampingan Organisasi dan Perubahan Tupoksi serta SK Menkeu terkait DAK dan DAU.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta memberikan sumbangsih terkait berbagai permasalahan yang sedang dihadapi,” ujarnya.
Dalam acara ini turut hadir Narasumber dari Unila serta jajaran SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. | red | je
[su_qrcode data=”Ikuti berita gratis selengkapnya di Channel/Saluran BBM Lampung7news dan scan barcode ini.” title=”C00269663″ align=”center”]
[su_button]Berita lainnya[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”12″ tax_term=”1″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
