Bupati Egi Tegas soal SPMB: “No Titip, No Jastip”, Sekolah Dilarang Main Curang

Bupati Egi Tegas soal SPMB: “No Titip, No Jastip”, Sekolah Dilarang Main Curang

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Krakatau Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026).

Di hadapan kepala sekolah, pengawas, dan jajaran pendidikan se-Lampung Selatan, Bupati Egi menyampaikan pesan tegas: “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif.”

Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Jangan main-main. Kalau ada laporan dan terbukti, saya tidak segan-segan bertindak,” tegas Egi.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan daerah. Karena itu, proses penerimaan siswa harus berlangsung adil agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama mendapatkan akses pendidikan.

“Pendidikan adalah wajah masa depan bangsa. Dampaknya mungkin baru terasa 10 sampai 15 tahun ke depan, tetapi inilah investasi paling penting,” ujarnya.

Egi menekankan gerakan “No Titip, No Jastip” bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang wajib dijalankan seluruh unsur pendidikan di Lampung Selatan.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk meloloskan calon siswa tertentu.

“Kadang ada yang mengaku saudara bupati atau tim sukses bupati, padahal belum tentu benar. Kalau ada yang mengatasnamakan saya, silakan konfirmasi langsung,” katanya.

Bupati Egi memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

“Saya titip betul, jangan main-main. Cepat atau lambat, kalau ada apa-apa di Kabupaten Lampung Selatan pasti sampai ke saya,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pendidikan yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, tahun ini Pemkab Lampung Selatan menghadirkan sejumlah terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB, salah satunya penerapan sistem pendaftaran daring atau online yang menggantikan sistem luring tahun sebelumnya.

Selain itu, diterapkan pula sistem penguncian kuota yang telah terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga sekolah tidak dapat menambah jumlah siswa maupun membuka kelas baru setelah kuota terpenuhi.

“Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan, menghindari kelas over kapasitas, sekaligus mencegah adanya siswa susulan setelah penerimaan ditutup,” jelas Syaifulloh.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, kuota penerimaan SD Negeri di Lampung Selatan mencapai 19.894 siswa yang tersebar di 469 sekolah. Sementara SMP Negeri menyediakan 9.279 kursi di 63 sekolah.

Untuk jenjang SMP, jalur penerimaan meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan SD melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi.

Pendaftaran SD dijadwalkan berlangsung pada 8–12 Juni 2026, sementara pendaftaran SMP pada 22–26 Juni 2026.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih, adil, dan berintegritas.

Bupati Egi Tegas soal SPMB: “No Titip, No Jastip”, Sekolah Dilarang Main Curang

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas