
BANDAR LAMPUNG ā Antrean panjang di sejumlah SPBU di Lampung menjadi sorotan DPRD Provinsi Lampung. Dugaan penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi hingga manipulasi pelat nomor kendaraan mendorong desakan agar pengawasan distribusi diperketat.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, meminta Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.
Fauzan menilai antrean kendaraan di sejumlah SPBU belum menunjukkan perbaikan. Ia menduga lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan mekanisme barcode menjadi salah satu faktor yang perlu ditelusuri.
āSaya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,ā ujar Fauzan, Kamis (8/10/2026).
DPRD Soroti Dugaan Permainan Barcode
Fauzan mengungkapkan, berdasarkan temuannya di lapangan, terdapat dugaan kendaraan menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat nomor.
āYang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,ā ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, ia mengusulkan agar pengawasan di SPBU tidak hanya mengandalkan pemindaian barcode, tetapi juga disertai pencocokan dengan dokumen kendaraan asli.
āKetika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,ā tegas Fauzan.
Menurutnya, pencocokan STNK dengan barcode diperlukan untuk membantu memastikan kesesuaian identitas kendaraan dan mencegah penyalahgunaan fasilitas BBM bersubsidi.
Satpol PP Diusulkan Ikut Awasi SPBU
Selain verifikasi dokumen kendaraan, Fauzan mengusulkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyimpangan. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung mempertimbangkan pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu menjaga ketertiban di area SPBU sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
āKalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,ā ujarnya.
Fauzan menegaskan, usulan pengawasan tersebut bukan untuk membatasi hak masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi, melainkan untuk mencegah dugaan penyimpangan yang berpotensi mengganggu distribusi dan memicu antrean panjang.
āIni bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,ā katanya.
Tambah Kuota Saja Tak Cukup
Di sisi lain, DPRD Lampung mendukung usulan Pemerintah Provinsi Lampung kepada BPH Migas terkait penambahan kuota BBM bersubsidi.
Namun, Fauzan menilai penambahan pasokan perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, tambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan secara optimal apabila dugaan penyalahgunaan distribusi tidak ditangani.
āPenambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,ā tutur Fauzan.
Ia menambahkan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian penting untuk memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.
āPenambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,ā pungkasnya.
ESDM Lampung Koordinasi dengan Pertamina
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pemeriksaan lebih terperinci terhadap keabsahan kendaraan dan QR code yang digunakan saat pembelian BBM bersubsidi.
āDinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,ā ujar Budhi.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Penguatan pengawasan diharapkan dapat membantu memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung transparan dan tepat sasaran, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Kini, tindak lanjut koordinasi dan pemeriksaan di lapangan menjadi langkah penting untuk menjawab keluhan antrean panjang serta memastikan hak masyarakat yang memenuhi syarat tetap terlindungi.
