“USUT PENGRUSAKAN ASET NEGARA DI PASAR RAKYAT BANGKO MERANGIN JAMBI”

Satukomando.merangin.com -Aset daerah yang semestinya di jaga,malah diduga ada indikasi pembiaran dirusak oleh pedagang yang akan mengontrak kios di lokasi pasar rakyat Bangko merangin,Jambi. Dengan dalih membayar sewa,dan sudah mendapatkan izin dari pengelola pasar Mr x ini melakukan pengrusakan aset negara yang diperuntukan untuk kegiatan perdagangan. Aneh bin ajaib. Kejadiannya ada di pasar rakyat Merangin. Los yang ada di pasar di rusak. Dalam pengamatan tim awak media ada tiga los yang sedang di rusak. Terjadi pengubahan bentuk dari semula memakai rolling door menjadi memakai dinding layaknya sebuah kamar.

Ketika tim awak media kompirmasi dengan pemilik kios, beliau menyatakan kmi sudah mendapat izin sewa dan izin merombak walaupun secara lisan dengan pak ” Tns” selaku pengelola pasar. Tanpa izin beliau kmi tidak berani. Kami bayar sewa, tahu Ndak. Bukan urusan kami surat izin itu, yang jelas tanpa perintah pak ” Tns ” kami tidak berani membangun kata ” Mr. x “, sambil mencerca kata-kata kotor kepada awak media berserta tim.

Tim segera kompirmasi ke kepala pengelola pasar, via telepon. Bapak “Tns” kami sudah tahu ada yang sewa tapi kami belum tahu kalau ada perubahan bentuk. Kepala Asisten 1, Bapak Othe Sayuti sekaligus PJs kasat pol PP menyempatkan melihat kejadian tersebut, serta menyesali kejadian perusakan ini.

Di tempat yang sama hadir juga, UPTD pasar dinas perindustrian perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah bapak hendri
Menyatakan mis komunikasi antara UPTD dan pengelola pasar.dan langsung memberikan pencerahan kepada pemilik kios agar menghentikan kegiatan tersebut. Mengembalian kebentuk semula aset daerah yang terlanjur di rusak..(DA)..bersambung

“USUT PENGRUSAKAN ASET NEGARA DI PASAR RAKYAT BANGKO MERANGIN JAMBI”

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas