Terdesak Alih Fungsi Hutan, Orang Rimba Bukit 12 Desak Negara Hadir Lindungi Ruang Hidup dan Pendidikan

JAMBI — SATUKOMANDO.COM Masyarakat Adat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di kawasan Bukit 12, Provinsi Jambi, menyuarakan kecemasan atas semakin menyempitnya ruang hidup mereka akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. Kondisi ini disampaikan dalam pertemuan Orang Rimba yang digelar di Sekretariat Perkumpulan Hijau, Jambi.

Enam temenggung Orang Rimba, yakni Temenggung Mubar, Ngukir, Bagantung, Mangku, Ngandun, dan Temenggung Selamat, bersama kepala adat serta Muhammad selaku pendamping, hadir langsung menyampaikan aspirasi mereka di hadapan pendamping dan awak media.

Orang Rimba menuntut perlindungan negara atas ruang hidup, pengakuan kampung adat, serta akses pendidikan dan kesehatan yang layak. Mereka menilai negara belum hadir secara nyata dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat adat,Pertemuan berlangsung di Perkumpulan Hijau, Jambi, dengan fokus persoalan di wilayah Bukit 12 yang selama ini menjadi ruang hidup Orang Rimba.

Pertemuan digelar baru-baru ini sebagai respons atas kondisi terkini yang semakin mempersempit kehidupan Orang Rimba,Alih fungsi kawasan hutan telah menghilangkan sumber pangan, ruang berburu, serta merusak keseimbangan alam. Flora dan fauna semakin langka, bahkan punah. Hutan yang tersisa tidak lagi mampu menopang kehidupan Orang Rimba, memaksa mereka keluar dari wilayah adat untuk bertahan hidup.
“Hutan kami semakin habis, tempat kami hidup semakin sempit,” ungkap salah satu temenggung.

Akibatnya, banyak Orang Rimba terpaksa mengumpulkan brondolan sawit di perkebunan, yang justru sering memicu konflik dengan pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar. Dalam kondisi terdesak, mereka kerap diposisikan sebagai pelanggar, padahal sekadar berjuang untuk bertahan hidup.

Dalam pertemuan tersebut, para temenggung secara tegas meminta pemerintah tidak lagi memandang Orang Rimba sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas ruang hidup yang aman dan bermartabat.
Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan kampung adat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan, hukum adat, tradisi, dan identitas Orang Rimba sebagai masyarakat adat yang sah.

Selain itu, persoalan pendidikan dan kesehatan juga menjadi sorotan. Akses jalan menuju wilayah Bukit 12 masih sangat terbatas. Untuk bersekolah dan berobat, Orang Rimba harus keluar dari hutan dengan berbagai risiko.

Ironisnya, Orang Rimba mengaku pernah secara swadaya mendirikan PAUD dan Sekolah Dasar sederhana di wilayah mereka. Namun keterbatasan tenaga pengajar membuat sekolah tersebut tidak lagi berjalan. Janji Dinas Pendidikan untuk mengirimkan guru hingga kini belum terealisasi.
“Kami ingin anak cucu kami sekolah, kami ingin mereka pintar seperti orang luar,” ujar salah satu temenggung dengan mata berkaca-kaca.

Pertemuan yang dirangkai Perkumpulan Hijau dan diliput media ini menjadi pengingat bahwa di balik laju pembangunan, masih ada masyarakat adat yang terpinggirkan. Kini suara itu telah disampaikan secara terbuka. Tinggal menunggu, apakah negara benar-benar hadir dan bertindak.

(Syaiful Iskandar)

Terdesak Alih Fungsi Hutan, Orang Rimba Bukit 12 Desak Negara Hadir Lindungi Ruang Hidup dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas