Satukimando.merangin.com.-Bertepatan pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025,pada pukul 15.00 wib personel sat lantas polres Merangin mengadakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan penggunaan helm bagi pengguna sepeda motor khususnya di wilayah hukum polres Merangin.
Adapun kegiatan tersebut berada di jalur dua kantor DPRD Merangin.Dimana di titik ini sering dijadikan ajang balap liar oleh masyarakat muda di kota Bangko Merangin.
Pemasangan spanduk taat helm ini agar dipatuhi oleh warga negara Indonesia terkhusus masyarakat Merangin demi keselamatan saat berkendara.
Dalam kesempatan ini HADI SISWANTO.MH.S.I.K selaku kasat lantas polres Merangin Jambi,mengajak agar masyarakat paham bahwa penggunaan helm dijalan raya untuk keselamatan dan tetap digunakan walau jauh dekatnya saat berkendara,dan taat berlalulintas sehingga tercipta situasi KAMSELTIBCARLANTAS yang aman dan kondusif.
Dan juga agar masyarakat jangan pakai helm hanya karena takut akan petugas,tetapi jadikan helm adalah penyelamat kepala kita disaat terjadi hal hal yang tidak kita inginkan disaat berkendara ( laka lantas ) ujar kasat di barengi candaan kecilnya..(DA)
SATLANTAS POLRES MERANGIN LAKUKAN PEMASANGAN SPANDUK HIMBAUAN PENGGUNAAN HELM BAGI PENGENDARA