Satukomando.merangin.com.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 6 Merangin semakin menguat. Eks Kepala Sekolah SMAN 6 Merangin, Nukman, yang saat ini tidak menjabat lagi sebagai Kepala Sekolah, diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS ratusan juta rupiah selama menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah bukti ketidakberesan pengelolaan anggaran mencuat. Kasusnya sudah naik ke ranah hukum dan beberapa guru serta kepala sekolah, termasuk kepala sekolah sebelumnya, Sugimin, sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Merangin.
Penyidik Tipikor Polres Merangin telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ada beberapa ketidakberesan dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 6 Merangin.
Namun, dalam sebuah pernyataan yang di buat oleh Sugeng Priyanto salah satu ASN di lingkungan SMA 6 tersebut membantah telah memberikan keterangan yang merugikan reputasi jabatan dan nama baik seseorang, sebagaimana yang di terbitkan oleh salah satu media online baru baru ini.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Pihak berwenang berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Dalam kasus ini, peran aktif masyarakat dan media sangat penting dalam mengawal proses penyelidikan dan penyidikan. Masyarakat dan media berharap dapat terus mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang perkembangan kasus ini, sehingga dapat memantau proses penyelidikan dan penyidikan dengan lebih efektif..(DA)