SATUKOMANDO.com, Serang – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Anyar dalam kegiatan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024, melaksanakan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara mandiri, bertempat di Sekretariat Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Anyar, Desa Sindang Mandi, Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Banten, Jum’at (11/4/202) Pukul 14.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Anyar beserta Anggota PTPS yang mana kegiatannya dihadiri oleh 3 Desa diantaranya.
1. Ds. Mekar Sari 9 Anggota PTPS
2. Ds. Tambang Ayam 6 Anggota PTPS
3. Ds. Sindang Mandi 6 Anggota PTPS dan yang lainnya.
Ketua Panwascam Anyar Khairul Umam mengatakan, Acara hari ini adalah pembekalan yang diikuti oleh 21 orang anggota PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di desanya masing – masing. Kegiatan ini merupakan proses persiapan pengawasan pemungutan suara ulang, pembekalan pengimputan SIWASLIH dan berkas administrasi pemungutan suara. Ujar Khairul Umam yang biasa di sapa kang Ilung.
Lanjut ia,” Bahwa PTPS merupakan ujung tombak dari pengawasan pemilu, tanpa adanya PTPS maka pengawasan akan sulit berjalan. Demi suksesnya pemilihan suara ulang dalam Pilkada Tahun 2024 agar disosialisasikan kembali kepada seluruh masyarakat bahwasanya Tgl. 19 April 2025 adalah waktunya pelaksanaan pemilihan suara ulang,” Harapan saya Kecamatan Anyar cukup sekali saja kegiatan PSU,” Semoga tidak ada pelanggaran kembali. Imbuhnya.
Masih hal yang sama, kegiatan tersebut Panwascam Anyar berinisiatif membuat agenda bimbingan teknis secara mandiri kepada 84 pengawas TPS se- Kecamatan Anyar selama 4 Hari berturut – turut, bertujuan untuk memperjelas apa itu PTPS sekaligus tugas pokok dan fungsinya,” pungkas Khairul Umam.
Pewarta : Tim
