PEMKAB MERANGIN MANDUL: Pasar Ilegal Dibiarkan Menggurita, Keadilan Tergadaikan!

 

 

 

 

Merangin Satukomando.com – Di jantung Kabupaten Merangin, sebuah ironi mencolok terpampang nyata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum dan keadilan, justru terkesan mandul dalam menertibkan aktivitas pasar ilegal. Pasar-pasar yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dibiarkan menjamur, mengangkangi regulasi, dan merugikan pedagang serta masyarakat luas.

 

Aktivitas pasar ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Lebih dari itu, praktik pungutan liar (pungli) yang merajalela di pasar-pasar tersebut telah menjadi momok yang menakutkan. Para pedagang kecil, yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan, justru menjadi korban pemerasan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Keuntungan yang seharusnya menjadi hak mereka, dirampas secara paksa, menghancurkan impian dan harapan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ironisnya, Pemkab Merangin seolah menutup mata terhadap realitas pahit ini. Alih-alih bertindak tegas, mereka justru membiarkan praktik haram ini terus berlangsung, seolah-olah melegitimasi ketidakadilan. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa Pemkab Merangin begitu enggan menertibkan pasar ilegal? Apakah ada yang tersembunyi di balik pembiaran ini? Atau apakah Pemkab Merangin memang tidak memiliki nyali untuk berhadapan dengan para pelaku pungli yang diduga memiliki jaringan kuat?

 

Demi tegaknya rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Merangin, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Merangin untuk terus membiarkan aktivitas pasar ilegal ini. Semua aktivitas yang beroperasi di lokasi yang tidak memiliki izin resmi pemerintah harus ditutup! Tidak ada kompromi, tidak ada toleransi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

Selain itu, Pemkab Merangin juga harus mengusut tuntas praktik pungli yang terjadi di pasar-pasar ilegal. Para pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan mereka terus merajalela dan merusak tatanan ekonomi dan sosial masyarakat Merangin.

 

Masyarakat Merangin sudah muak dengan ketidakadilan ini. Mereka menuntut tindakan nyata dari Pemkab Merangin. Jika Pemkab Merangin terus menutup mata dan telinga, jangan salahkan jika masyarakat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Karena keadilan adalah hak segala bangsa, dan tidak boleh ada satu pun pihak yang merampasnya!(DA)

PEMKAB MERANGIN MANDUL: Pasar Ilegal Dibiarkan Menggurita, Keadilan Tergadaikan!

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas