Bangko, Merangin Satukomando.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan pasar ilegal yang beroperasi di tengah Kota Bangko. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat dan demi menciptakan ketertiban serta keadilan bagi para pedagang yang memiliki izin resmi.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin, Ir. Muhamad Arief, RH. MUM, pada
“Kita tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan pedagang resmi dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Ir. Muhamad Arief, RH. MUM. “Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan humanis, namun tetap tegas.”

Menurut data dari Disperindagkop UKM, keberadaan pasar ilegal telah menyebabkan penurunan omzet pedagang di pasar resmi. Selain itu, pasar ilegal juga seringkali menimbulkan masalah seperti kemacetan, sampah, dan gangguan keamanan.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, Kota Bangko akan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar
Pemkab Merangin mengimbau kepada para pedagang yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pedagang agar proses perizinan dapat berjalan lancar.
Penertiban pasar ilegal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Merangin dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, yaitu menciptakan Merangin yang Maju, Adil, dan Sejahtera.(DA) Bersambung……
