Masih Amankah Utang Pemerintah RI Ketika Tembus Rp. 6.000 Triliun

Lapor ke Jokowi

BPK telah menyampaikan ulasan atas pelaksanaan kesinambungan fiskal dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).

Ulasan tersebut termasuk penilaian BPK terhadap tren penambahan utang pemerintah yang jumlahnya semakin membengkak. BPK khawatir pemerintah tidak bisa membayar seluruh utang tersebut.

Lebih lanjut, utang pemerintah juga belum memperhitungkan unsur kewajiban pemerintah yang timbul seperti kewajiban pensiun jangka panjang, kewajiban putusan hukum yang inkrah, kewajiban kontigensi dari BUMN dan lainnya.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#000000″]Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi Digital Desa di Bali Lewat Siberkreasi Local Fest (SLF)[/su_note]

“Indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicator yaitu di bawah 0 persen,” jelasnya.

[su_label type=”info”] Buka Halaman Selanjutnya … [/su_label]

Masih Amankah Utang Pemerintah RI Ketika Tembus Rp. 6.000 Triliun

0 tanggapan pada “Masih Amankah Utang Pemerintah RI Ketika Tembus Rp. 6.000 Triliun

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas