SAROLANGUN, Satukomando.com – Meminta DLH Provinsi Jambi atau Gakum KLHK yang turun mengecek limbah PT SLUM, sebab diduga limbah pabrik tidak diolah dengan benar.
Ketua DPD LSM Perkumpulan Waktu Indonesia, Andra mengatakan, jika limbah pabrik tidak diolah dengan benar ini bisa menjadi limbah cair yang berbahan dan beracun, hal ini mengancam nyawa mahluk hidup yang ada didalam sungai belato, Senin (20/10).
“Izin pengelolaan limbah PT SLUM land application yang merupakan salah satu teknik pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit dengan cara mengalirkan limbah cair melalui sistem parit ke kebun,” bebernya.
Lanjutnya, tetapi dari parit ke kebun ada bak penampung yang kerap kali meluber ke median umum seperti sungai belato ini jelas jelas melanggar.
“Tapi soal pelanggaran pencemaran apa tidak, tetap kepastiannya dari hasil uji laboratorium oleh dinas DLH sarolangun, persoalannya pihak DLH dalam menangani kasus limbah saat turun mereka diam diam tidak melibatkan pelapor, sehingga kita meragukan hasil dari pemeriksaan oleh dinas DLH kabupaten Sarolangun, tuturnya.
“Dinas LH juga tidak memberikan berita acara pemeriksaan siapa saja yang yang dilibatkan dalam ambil uji sampel serta tidak menunjukkan hasil uji laboratorium, itu yang perlu diluruskan bersama sama,”pungkasnya..(BENNY)
