Inflasi Lampung 2,46 Persen, Pemprov Perketat Pengawasan Harga

LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengendalian inflasi melalui koordinasi lintas instansi dan pengawasan komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,45.

Sementara itu, inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) mencapai 0,55 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun atau year to date (y-to-d) tercatat sebesar 2,42 persen.

Sekdaprov Marindo menyatakan kondisi inflasi Lampung masih dalam kisaran terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tidak lengah dan tetap memperkuat langkah teknis untuk mengantisipasi tekanan harga.

“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” ujarnya.

Mesuji Catat Inflasi Tertinggi

Data BPS menunjukkan perbedaan tingkat inflasi di sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Pada Juni 2026, Kabupaten Mesuji mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,25 persen.

Posisi berikutnya ditempati Kota Metro sebesar 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen. Sementara itu, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 2,08 persen.

Perbedaan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menentukan wilayah prioritas pengawasan dan intervensi pengendalian harga.

Marindo meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dengan memfokuskan pengawasan pada daerah dan pasar yang memberikan kontribusi terhadap inflasi.

Perkuat Pasokan dan Awasi Distribusi

Marindo menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Koordinasi yang kuat dinilai penting agar kebijakan pengendalian harga dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

Ia juga meminta seluruh pihak mengoptimalkan empat strategi utama pengendalian inflasi, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga, memperlancar distribusi, serta memperkuat komunikasi yang efektif.

Keempat aspek tersebut menjadi landasan untuk mengantisipasi gejolak harga komoditas strategis dan menjaga kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Rapat teknis tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Perekonomian, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, Pemprov Lampung berupaya menjaga stabilitas harga sekaligus meminimalkan dampak kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat.

Inflasi Lampung 2,46 Persen, Pemprov Perketat Pengawasan Harga

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas