Lampung Selatan – Kecelakaan terjadi di Jalan Toll Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, tepatnya di Km 46.00 jalur B Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Kecelakaan melibatkan kendaraan truk bernomor polisi BE-9186-VH dengan kendaraan Fuso nomor polisi BG-8708-LK.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, dua orang mengalami luka berat dan 1 orang luka ringan akibat insiden tersebut.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Ilham Efendi, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021, sekitar pukul 05.30 WIB
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian atau TKP, kata Ilham, awalnya kendaraan truk BE-9186-VH berjalan dari arah Tol Kota Baru menuju Bakauheni. Saat itu, kendaraan truk tersebut diduga berjalan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Km 46.00, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, pada saat berada di jalur lambat, pengemudi truk BE-9186-VH diduga tidak memperhatikan kendaraan Fuso BG-8708-LK yang berjalan di depannya.
“Dikarenakan jarak sudah dekat sehingga kendaraan truk nomor polisi BE-9186-VH tidak mampu menghindar dan mengendalikan laju kendaraannya dengan baik dan menabrak bagian belakang kendaraan Fuso BG-8708-LK. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujar Ilham mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan. ketiga korban luka merupakan pengemudi dan penumpang kendaraan truk BE-9186-VH.
Berikut identitas ketiga korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut berdasarkan informasi dari Sat Lantas Polres Lampung Selatan:
1. Sukma Adi Pratama (21), pengemudi truk BE-9186-VH, alamat Seputih Agung Lampung Tengah. Mengalami luka patah kaki kanan, luka lecet tangan kanan dan kiri, serta luka lecet kaki kanan dan kiri. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
2. Murtini (50), penumpang truk BE-9186-VH, alamat Diri Jaya Desa Tri Harjo, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Mengalami luka patah terbuka kaki kanan dan dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
3. Suryono (52), penumpang truk BE-9186-VH, alamat Diri Jaya Desa Tri Harjo, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Korban Mengalami luka patah kaki kanan dan dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
Sementara itu, pengendara Fuso bernomor polisi BG-8708-LK bernama Andi (45), warga Adi Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tidak mengalami luka.
Dan peristiwa lakalantas tersebut kini ditangani oleh satlantas polres Lampung Selatan. | Pin/Nnd
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.