SATUKOMANDO.com, Bandarlampung – Kiyai Haji Nuh Nawawi Dari Pandeglang Banten mengisi kegiatan acara pengajian rutinan per tiga bulan sekali, dan sekaligus dirinya melanjutkan silaturahmi ke kediaman Miko Bagus Kurniawan, yang disambut keluarga besar orang tua Miko Bagus Kurniawan, bernama H.Tubagus Sutisna di Bandarlampung, Minggu (13/4/2025) menjelang sholat Isa.
Acara tersebut merupakan pertemuan keluarga besar, merupakan Ayahnda Miko Bagus Kurniawan yang dilahirkan di wilayah Pandegelang Provinsi Banten yakni di Desa Gunung Kalangan Cipecang.
Menurutnya pertemuan itu bukan hanya pertama kali ini saja, melainkan mereka akan terus berlanjut dengan hubungan yang baik dan penuh kekeluargaan.
Sebelumnya, KH. Nuh Nawawi Albantani yang juga pengasuh Ponpes Assalaf Alhasanah Saketi Pandeglang-Banten, menghadiri acara Rutin Pengajian Alumni Cisantri yang diadakan setiap tri wulan di Lampung, Minggu (13/4/2025), bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Dusun Induk Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
Ponpes milik dari Ustad. A. Zainudi dalam rangkaian acara Halal bihal dan Houl Abuya Bustomi Cisantri, yang acaranya kurang lebih dihadiri sekitar ratusan santri beserta ibu-ibu pengajian serta para ulama alumni cisanti, camat, lurah, dan tokoh masyarakat Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
Didalam acara mengupas terkait dengan Kitab Fatul Muin antaranya.
1. Apakah boleh zakat fitrah dibuat panitia?…apa panitia Zakat itu khusus zakat amwaal.
2. Bolehkah hukumnya niat sholat witir yang tiga rokaat nya di jadikan satu niat.
3. menuntut ilmu hukum nya wajib.apakah gugur kewajiban menuntut ilmu melalui HP atau media sosial.dan apa persyaratan untuk menuntut ilmu.mohon penjelasannya tentang menuntut ilmu. Agar kewajibannya gugur. Karena yang beredar di masyarakat saat ini, cukup menuntut ilmu (mengaji) melalui HP.
4. Bagaimana hukumnya ketika khutbah Jum’at, di terjemahkan menggunakan bahasa Indonesia.
5. apa hukumnya sholat dhuhur setelah Jum’atan.
6. ketika seseorang menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, apakah jatuh talak satu atau talak tiga. Karena beredar di masyarakat luas talak tiga jatuh satu. dengan alasan satu kali ucapan.
7. Apakah wanita yang hamil di luar nikah, ketika anaknya lahir. Harus di nikahkan kembali.
8. seorang suami menyerah kan istrinya terhadap keluarganya dengan keadaan marah atau tidak. Apakah masuk talak.
9. bagaimana hukumnya suami menjatuhkan talak terhadap istri nya dalam keadaan hamil atau haid
10. Apakah sah seorang wali. Menikahkan melalui HP atau berwakil melalui HP.
11. Apakah seorang mayit perempuan batal wudhu nya,ketika bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan muhrim.
12. Yang di maksud Sabilillah dalam mustahiq zakat itu siapa.
13. Kiyai, Ustadz dan guru ngaji apakah termasuk golongan Sabilillah atau bukan.
14. Seorang istri yang sedang hamil dijatuhkan talak oleh suaminya apakah jatuh atau tidak talaknya.
Sebelumnya acara tersebut sekitar tiga bulan yang lalu di laksanakan yang dihadiri pimpinan pondok pesantren Al-Hidayah Cisantri juga sebagai pemimpin umum Ikatan Persaudaraan Alumni Santri Indonesia (IPASI) Abuya KH. Asep Nafiz Imron Bustomi Cisantri Pandeglang Banten, juga mendatangi kekediaman Miko Bagus Kurniawan dalam rangka silaturahmi keluarga Besar dan Pengajian Istigosah bersama dengan para Alumni Cisantri Lampung.
Abuya mengatakan dan berharap khususnya kepada Alumni Ponpes Al-hidayah Cisantri di Lampung dapat terus solid kukuh persaudaraan dengan silaturahmi, “dan saling menimba ilmu yang sudah berjalan selama sekitar 4 tahun.
Lanjut ia,” Alumni Cisantri Lampung sangat luar biasa dan sungguh atusias dalam mengikuti pengajian triwulan, “Harapan saya semoga kedepan terus semakin pesat, solid dan berkembang dengan baik,” pungkas Abuya Muda KH. Asep Nafis Imron Bustomi Cisantri.
Pewarta : Tim