Bandar Lampung – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia ( KPI), M.Nurullah RS mengatakan, Fungsi Komite Parekraf Indonesia didirikan untuk membantu percepatan Digitalisasi Wisata Indonesia yang sampai saat ini masih tergendala pada faktor legalitas, kualifikasi standar, aspek bisnis yang bermanfaat dan kesinambungan pada program pembangunan Wisata.
“Fungsi Komite ini dibuat adalah membantu percepatan Digitalisasi Wisata Indonesia yg sampai saat ini terkait kembali pada faktor legalitas, kualifikasi standar, aspek bisnis yg bermanfaat dan kesinambungan program pembangunan Wisata,” tegasnya, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (1/6/2021).
Dia juga menjelaskan, Komite Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (KPI) adalah lembaga independen yang terdiri dari kumpulan profesional dalam satu visi memajukan pariwisata Indonesia.
“Adapun Visi kami adalah menciptakan Transformasi Parekraf menuju digitalisasi Indonesia Maju,”ujar Nurullah yang juga sebagai Pemilik media Duta Lampung dan Pena Berlian Group.
Adapun Misi dari KPI kata dia, pertama, Memajukan Pariwisata Indonesia, kedua Membentuk masyarakat sadar wisata yang mandiri.
“Adapun misi kami ketiga Pemberdayaan ekonomi kreatif menyesuaikan potensi masyarakat sekitar destinasi wisata dan mewunudkan Digitalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang informatif dan inovatif, terutama pelaku UMKM, serta kelima membangun potensi-potensi wisata yang masih tersembunyi di seluruh Nusantara,”katanya.
Selain itu, kata Nurullah KPI juga berperan sebagai konsultan dan surveyor, yang professional melakukan penilaian secara obyektif sesuai acuan SOP yang kita miliki.
“Oleh karena itu, dalam penjaringan struktur kepengurusan DPP Parekraf Indonesia butuh orang-orang professional sesuai dengan bidangnya masing-masing agar mampu memberikan penilaian secara obyektif dan baku yang berlaku nasional untuk jangka panjang dalam membantu pengembangan pariwisata tanpa memandang wilayah manapun, walaupun secara khusus dibentuk pertama kali di Lampung,”tegasnya.
Nurullah juga menambahkan, Komite Parekraf Indonesia juga bisa dikatakan Polisi Wisata, Yang membuat SIM untuk tempat wisata juga surat tilang untuk mengingatkan bagi pelaku wisata yang mennyimpang dari CHSE.
“Dalam mewujudkan cita-cita yang mulia ini saya berharab pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dapat bersinergitas dengan pihak kami dan kerjasamanya sangat kami butuhkan untuk kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif guna untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. | red
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.