Keterlambatan Layanan Sidang di Pengadilan Negeri Bangko di Bawah Pimpinan Acep Sopian Sauri , SH ,. MH

 

 

Merangin Satukomando-com ,Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, merupakan lembaga yang memegang peran penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Sebagai tempat pencari keadilan, masyarakat sangat berharap pelayanan yang diberikan berjalan tertib, cepat, dan tepat waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, terdapat keluhan dan pengamatan yang menunjukkan adanya ketidaktepatan waktu dalam pelaksanaan layanan sidang di pengadilan tersebut, saat ini yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, Acep Sopian Sauri SH MH.

 

Berbagai laporan menyebutkan bahwa jadwal sidang yang telah ditetapkan dan disampaikan kepada para pihak, pengacara, maupun saksi, seringkali tidak berjalan sesuai jam yang dijadwalkan. Sidang kerap dimulai terlambat dari waktu yang ditentukan, bahkan ada yang tertunda berjam-jam tanpa adanya informasi atau penjelasan yang jelas dan memadai dari pihak pengadilan. Hal ini tentu menimbulkan dampak yang cukup besar bagi semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan. Para pencari keadilan, saksi, maupun penasihat hukum harus menunggu dalam waktu yang lama, sehingga mengganggu jadwal kegiatan lain, serta menimbulkan rasa kecewa dan ketidaknyamanan. Lebih jauh lagi, kondisi ini dapat memunculkan persepsi bahwa pelayanan publik di lingkungan pengadilan belum berjalan secara efektif dan efisien, padahal prinsip peradilan yang baik mensyaratkan proses yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

 

Sebagai pemimpin tertinggi di lembaga tersebut, Acep Sopian Sauri SH MH memegang tanggung jawab besar dalam mengatur, mengawasi, dan memastikan seluruh jalannya persidangan berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Keterlambatan yang terjadi secara berulang menunjukkan adanya kendala dalam manajemen waktu dan koordinasi di lingkungan pengadilan. Sudah selayaknya hal ini menjadi perhatian serius. Diperlukan langkah evaluasi dan perbaikan sistem kerja, serta penegakan disiplin yang lebih tegas, agar pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Bangko dapat kembali berjalan tepat waktu, profesional, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima, dan ketepatan waktu adalah salah satu indikator utama dari kualitas pelayanan hukum yang baik.

media ini membuka ruang hak jawab dari pengadilan negeri kelas 1 B Bangko…

(DA)

Keterlambatan Layanan Sidang di Pengadilan Negeri Bangko di Bawah Pimpinan Acep Sopian Sauri , SH ,. MH

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas