Sijunjung Satukomando-com _ Pada Rabu, 20 Mei 2026, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu RSUD di wilayah Sijunjung. Laporan resmi yang disampaikan telah diterima dan dicatat dengan baik oleh pihak berwenang di lingkungan Kemenkes.
Pihak Kemenkes menilai bahwa tindakan melaporkan dugaan pelanggaran merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab nyata dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan, integritas profesi, serta penegakan kode etik di fasilitas pelayanan publik. Sikap proaktif seperti ini sangat didukung dan diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat, guna memastikan setiap layanan kesehatan berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan bagi semua pihak.
Kemenkes juga memahami harapan masyarakat agar permasalahan ini ditindaklanjuti secara tegas dan berkeadilan. Pihaknya memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, serta berjalan beriringan dengan proses hukum yang sedang berlangsung, demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia kesehatan.(DA)
