Merangin Satukomando-com ,Pada hari Selasa, tanggal 28 April 2026 sekira pukul 11.45 WIB, Sdri. Desi dan anak korban bernama Azka sedang berada di dalam rumah. Tidak lama kemudian, Sdr. Azka pergi bermain ke bagian belakang rumah.
Saat bermain, Sdr. Azka melihat adanya api yang mulai menyala di area garasi dan gudang. Ia segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Sdri. Desi, yang selanjutnya meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Api dengan cepat membesar dan menjalar karena di dalam bangunan semi permanen tersebut terdapat banyak tumpukan ban bekas serta sisa material kayu yang mudah terbakar.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabir Ulu IPTU Supranata, S.H., MH., berkat kecepatan dan kesigapan personel Polsek Tabir Ulu serta Dinas Damkar dalam penanganan, dengan menurunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 14.00 WIB.
Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100.000.000,- yang meliputi 2 unit sepeda motor, 2 unit mesin chainsaw, 2 unit mesin pompa air, serta kerusakan pada bangunan.
IPTU Supranata, S.H., MH. menyampaikan, “Kami segera menurunkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan listrik serta barang-barang yang mudah terbakar di lingkungan rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal serupa.”(DA)
