JAMBI — SATUKOMANDO.COM Janji bantuan Gubernur Jambi Al Haris kepada warga Jalan Sunan Kalijaga RT 13, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, kini menuai polemik. Dua unit meja tenis meja yang sebelumnya telah diserahkan kepada masyarakat justru diambil kembali oleh pihak kontraktor dengan alasan dana proyek belum cair.
Peristiwa ini bermula saat Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Turnamen Tenis Meja Mardi Afian Cup I pada 1 Oktober 2023. Dalam kesempatan itu, Al Haris secara lisan menjanjikan bantuan kepada warga berupa rehabilitasi lantai gedung dan dua unit meja tenis meja untuk mendukung aktivitas olahraga masyarakat setempat.
Janji tersebut disambut antusias oleh warga. Proposal pun disusun oleh Persatuan Tenis Meja (PTM) Sepakat melalui Mardi Afian. Beberapa waktu kemudian, Mardi menyampaikan ke grup PTM bahwa proposal tersebut telah disetujui dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi.
Pengerjaan proyek dimulai pada Desember 2024 dengan merehabilitasi lantai gedung menjadi keramik. Satu unit meja tenis meja didatangkan pada Desember 2024, disusul satu unit lagi pada Januari 2025. Berdasarkan pengakuan Mardi, anggaran proyek disebut-sebut mencapai Rp130 juta.
Namun, persoalan mencuat pada 25 November 2025. Dua unit meja tenis meja yang telah digunakan warga selama hampir satu tahun diambil kembali oleh kontraktor bernama Renol. Alasan yang disampaikan, dana proyek belum dicairkan sehingga kontraktor merasa dirugikan.
Kejadian tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek telah berjalan lama dan bantuan sudah diserahkan kepada warga.
Ketua PTM Sepakat, Rayulis Ramli, mengaku sangat kecewa atas peristiwa tersebut.
“Saya selaku Ketua PTM Sepakat merasa kecewa karena bantuan dua buah meja tenis dari Bapak Gubernur Jambi melalui PU Provinsi Jambi yang kami terima satu tahun lalu diambil kembali oleh pihak kontraktor dengan alasan dana belum cair,” ujar Rayulis kepada tim media.
Ia menambahkan, selama satu bulan terakhir aktivitas latihan terhenti karena ketiadaan meja.
“Anggota kami sudah sebulan libur bermain. Kami berharap ada kejelasan. Kontraktor mengaku meja itu dibeli dengan dana pribadi. Kalau memang masalahnya di pencairan dana PU, mohon segera diselesaikan agar kami bisa kembali berlatih seperti sedia kala,” katanya.
Rayulis juga meminta agar pihak terkait mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Kami minta PU Provinsi Jambi bertanggung jawab dan mengusut kasus ini. Ini sangat memalukan, apalagi janji tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur kepada masyarakat,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah, khususnya yang menyangkut janji langsung pejabat daerah kepada warga.
