Kerinci – Satukomando.com [14/04/2026] Kunjungan Wakil Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, ke Kabupaten Kerinci bukan sekadar kunjungan biasa. Di balik sorotan kamera dan protokol resmi, tersimpan pertanyaan besar yang menggantung di udara: apakah ini langkah nyata untuk menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak lingkungan Kerinci, atau hanya seremonial belaka?
Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Laporan LSM Pedas, dipimpin Efryarman, sudah lama dikirim ke berbagai lembaga tinggi negara — mulai dari Kementerian Kehutanan, Dirjen Gakkum, hingga Presiden RI melalui Setneg, DPR, Kejagung, Kapolri, bahkan Propam. Namun, aktivitas tambang ilegal justru semakin massif, terorganisir, dan didukung modal besar.
“Ini bukan lagi soal masyarakat kecil,” tegas Efryarman. “Aktivitasnya sudah skala industri. Ada pemodal di belakangnya. Pertanyaannya: kenapa dibiarkan?”
Data investigasi LSM Pedas menyebut setidaknya 20 unit alat berat masuk ke kawasan hutan lindung TNKS — tapi jumlah sebenarnya bisa mencapai lebih dari 80 unit, tersebar di puluhan titik tambang. Sungai Batang Merangin dan Sungai Penetai dilaporkan berubah keruh pekat sejak awal 2026, akibat erosi dan limbah tambang ilegal yang masih aktif di hulu.
Kondisi ini jelas melanggar status Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai zona konservasi. Tapi nyatanya, eksploitasi terus berlangsung tanpa hambatan signifikan.
Masuknya puluhan alat berat ke kawasan lindung mustahil terjadi tanpa kelengahan — atau bahkan pembiaran — dari pihak berwenang. Isu aliran dana kepada oknum aparat pun kembali mencuat di tengah masyarakat, meski belum terbukti secara hukum.
Kunjungan Brigjen Pol. Benny Ali kini menjadi momentum krusial. Publik menunggu: apakah laporan yang sudah sampai ke level Presiden, DPR, dan aparatur penegak hukum pusat akan ditindaklanjuti dengan tindakan konkret? Ataukah akan berakhir seperti sebelumnya — hanya jadi bahan berita, lalu dilupakan?
LSM Pedas mengaku belum mendapat jadwal pertemuan langsung dengan Wakapolda, namun tengah berupaya membuka ruang dialog melalui Polres Kerinci.
Jika tidak ada langkah nyata — mulai dari penghentian aktivitas PETI, penarikan alat berat, hingga penindakan terhadap aktor utama — maka persepsi “pembiaran” bukan lagi sekadar opini. Ia akan menjadi vonis sosial yang tak terbantahkan.
