SPBU Tempino Jadi Sarang Pelangsir BBM, Kecelakaan Maut Mengintai dan Diduga Ditutup Mata APH serta Pertamina

Muaro Jambi – Satukomando.com Pada dini hari, tepatnya pukul 05.00 WIB, kecelakaan terjadi di depan SPBU 24.366.16 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden ini melibatkan mobil batubara dengan nomor polisi B 9108 BYW yang menabrak kendaraan yang diduga kuat adalah pelangsir BBM bersubsidi yang parkir di bahu jalan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi peristiwa tersebut mengungkap praktik ilegal yang sudah lama meresahkan warga.

Sebuah mobil batubara menghantam mobil lain yang diduga digunakan pelangsir BBM bersubsidi di depan SPBU 24.366.16 tersebut. Kejadian ini menunjukkan bahwa praktik pelangsiran BBM di lokasi ini masih berlangsung marak, bahkan diduga ada keterlibatan oknum tertentu yang melindungi praktik ilegal ini.

Mengapa praktik pelangsiran BBM di SPBU Tempino 24.366.16 terus berlangsung? Sejumlah warga dan lembaga masyarakat menuding bahwa SPBU tersebut telah lama menjadi tempat berkumpulnya mobil-mobil siluman yang membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang tanpa pengawasan ketat. Ironisnya, praktik ini diduga didukung dan ditutup-tutupi oleh aparat penegak hukum dan pihak Pertamina, yang seolah membiarkan keberlangsungan pelangsiran tersebut.

Pengelola SPBU, inisial NF, diduga menerima setoran dari para pelangsir agar praktik ini terus berlangsung. Lembaga Bersuara Rakyat Indonesia (BARI) mengungkapkan kekecewaan dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. Mereka berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi dan mendesak Pertamina Jambi untuk menyegel SPBU tersebut jika terbukti melanggar SOP.

Insiden terjadi pada dini hari pukul 05.00 WIB di depan SPBU 24.366.16 Tempino, yang selama ini dikenal sebagai pusat pelangsiran BBM bersubsidi yang melanggar aturan.

Bagaimana praktik ilegal ini berlangsung? Antrean panjang mobil-mobil “siluman” yang membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi tersebut. Praktik ini tidak hanya merugikan Masyarakat Lain,tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat, seperti yang terbukti dari kecelakaan yang terjadi.

LSM Bersuara Rakyat Indonesia (BARI) menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut tindakan tegas dari aparat dan Pertamina. Mereka mendesak agar SPBU tersebut segera disegel dan pelaku, termasuk NF, diproses secara hukum atas dugaan korupsi dan pelanggaran SOP.

Kecelakaan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pelangsiran BBM tidak hanya merugikan Masyarat banyak Yang Membutuh Kan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Sampai kapan praktik ini akan terus dibiarkan? Masyarakat menunggu tindakan nyata dari aparat dan Pertamina untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan keamanan serta keadilan di lapangan.

SPBU Tempino Jadi Sarang Pelangsir BBM, Kecelakaan Maut Mengintai dan Diduga Ditutup Mata APH serta Pertamina

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas