Pengaduan Korban Pengeroyokan Husin Bin Ki Agus Rahman(Alm)Sampai Saat Ini Belum di Tindak Lanjuti oleh Pihak APH Polsek Kota Baru’Menjadi Tanda Tanya Besar Oleh Publik..?

JAMBI SATUKOMANDO.COMLSM BIDIK INDONESIA,MEDIA SATUKOMANDO Dan INFOKABARJAMBI(IKJ) MENGECAM KERAS APH POLSEK KOTA BARU Lamban Nya Proses Penangkapan pelaku pengeroyokan Husin Bin Ki Agus Rahman (Alm) Yang Terjadi pada tanggal 28-11-2024 Oleh Pihak Polsek Kota Baru,menjadi Tanda tanya Besar bagai mana kinerjanya Polsek kota baru’ dalam memproses laporan masyarakat.

“Jum’at Tgl 06-12-2024 Jam 09:00Wib Pihak Polsek Kota Baru inisal (E) melakukan kembali pemanggilan terhadap Husin Bin Ki Agus Rahman (Alm),untuk Sekedar menyampaikan kalau berkas Nya Baru naik  ke Tahap penyidik hari ini,tgl 06-12-2024 Dan’ sedang menunggu Kanit nya’ucap Yang di Duga penyidik inisial (E) kepada Husin.

“Dan Husin sempat menanyakan kepada inisial (E),kapan para Pelaku akan di Tangkap pak” jawaban dari Oknum penyidik inisial (E), 2 hari ini akan Kita lakukan Penangkapan kepada Para Pelaku sin.

“Sementara II dari 7 Pelaku  Rizki P.Dan Gonjales H.Yang Indentitas Nya Sudah di kantongi oleh Pihak penyidik Polsek kota baru’Masih bebas berkeliaran,Apa kah, Karna para Pelaku Yang di Duga’Supir Atau Anak Buah Dari bos Minyak inisial (M) Yang Gudang Nya di lingkar barat II Bagan Pete Tepat nya di Rt 14, maka Nya Pihak Polsek  kota Baru di Duga Enggan menangkap’ para pelaku.

Pihak keluarga korban pengeroyokan, Berharap para Pelaku segera di tangkap dan di proses hukum’agar Tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari dengan Husin-Husin Lain Nya.(Gun Sk8)

 

 

Pengaduan Korban Pengeroyokan Husin Bin Ki Agus Rahman(Alm)Sampai Saat Ini Belum di Tindak Lanjuti oleh Pihak APH Polsek Kota Baru’Menjadi Tanda Tanya Besar Oleh Publik..?

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas