Satukomando.com – Muaro Jambi Perselisihan antara Koperasi Pajar Pagi dan Koperasi Produsen semakin memanas. Ketua Badan Pengawas Koperasi Pajar Pagi, Pak Muhamad, bersama tim penasehat hukumnya, mempertanyakan dasar legalitas koperasi produsen yang melaporkan mereka ke pihak berwenang.
Menurut pihak Pajar Pagi, laporan tersebut tidak tepat karena surat yang menjadi dasar laporan dikeluarkan oleh Koparindag Muaro Jambi, bukan oleh koperasi Fajar Pagi. Legalitas koperasi produsen juga dipertanyakan, dengan kantor yang tidak jelas dan pengurus hanya berjumlah dua orang.
“Kami menunggu klarifikasi, apa sebenarnya dasar laporan mereka? Jika ada dugaan pemalsuan, surat itu dikeluarkan oleh Koparindag, bukan kami. Legalitas koperasi produsen ini juga perlu dipertanyakan,” tegas Pak Muhamad.
Sementara itu, Ahmad Julian, penasehat hukum Koperasi Pajar Pagi, menyatakan kami yg di undang dan kami siap hadir, tapi kok pihak yg Mengundang yangg batalin dengan alasa ada kegiatan yg lain pihaknya akan membawa masalah ini ke Propam Polda Jambi. “Kami siap menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan. Proses ini harus berjalan dengan profesional, tanpa ada keberpihakan,” ujarnya.
Pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 26 November juga sempat dibatalkan karena alasan mendekati hari Pemilu, menambah panjang daftar keluhan pihak Pajar Pagi terhadap proses ini. Mereka berharap ke depan semua pihak dapat bertindak lebih transparan dan profesional demi penyelesaian masalah yang adil.(Red)