Kasus Pelecehan Anak: Epi Suhendra Divonis 7 Tahun, Aandri Hanya 8 Bulan Penjara, Kakak Korban: “Aneh dan Dipaksakan!”

 

Tebo Satukomando.com – Hari ini, Pengadilan Negeri Tebo menjatuhkan vonis berbeda kepada dua terdakwa dalam kasus pelecehan anak di bawah umur. Epi Suhendra dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sedangkan Aandri hanya divonis 8 bulan penjara. Keputusan ini menuai kontroversi, terutama dari pihak keluarga Epi Suhendra yang merasa hukuman tersebut tidak adil dan terkesan dipaksakan.

Harryanto, kakak dari Epi Suhendra, mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini. Ia menyebut kasus ini memiliki banyak kejanggalan. “Kasus ini aneh dan seolah dipaksakan. Bagaimana tidak? Hanya bermodalkan pakaian dan saksi yang tidak mendengar langsung kejadian, adik saya divonis 7 tahun penjara. Konyol itu!” tegas Harryanto.

Ia juga mempertanyakan perbedaan vonis yang signifikan antara kedua terdakwa. “Mereka ini kan dilaporkan bersama, dengan korban yang sama, tempat yang sama, hari yang sama, hanya jamnya saja berbeda. Kok bisa Aandri divonis 8 bulan penjara, sementara Epi dihukum 7 tahun? Padahal sejak awal Epi tidak mengakui tuduhan itu,” lanjutnya.(Gun Sk8)

Kasus Pelecehan Anak: Epi Suhendra Divonis 7 Tahun, Aandri Hanya 8 Bulan Penjara, Kakak Korban: “Aneh dan Dipaksakan!”

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas