Jambi Darurat Narkoba: Oknum ASN di Inspektorat Muaro Jambi Tertangkap, Namun Hanya Wajib Lapor?

Jambi Satukomando.com – Maraknya penggunaan narkoba jenis sabu di Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan. Penyalahgunaan barang haram ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa, tetapi juga merambah ke berbagai lapisan, termasuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Tgl 11 Januari 2025 Sabtu Kira kira Jam 20 Wib, seorang oknum ASN bernama Devi, yang bekerja di Dinas Inspektorat Muaro Jambi, tertangkap tangan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi saat mengonsumsi sabu di daerah Lebak Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, Devi tidak sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya dari kalangan masyarakat sipil.

Namun, yang mengejutkan, hanya berselang dua hari setelah penangkapan, Devi dan kawan-kawannya dilepaskan oleh pihak BNN dan hanya dikenakan wajib lapor. Keputusan ini memunculkan tanda tanya besar, mengapa mereka tidak menjalani rehabilitasi sesuai prosedur yang seharusnya berlaku bagi pengguna narkoba?

Situasi ini pun memicu spekulasi di kalangan publik. Diduga ada permainan di balik layar untuk melindungi status ASN Devi agar kasusnya tidak mencuat ke publik. Apakah ada intervensi dari pihak Inspektorat? Apakah ada praktik “setoran” untuk menutupi keterlibatan oknum dalam kasus ini?

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan narkoba di Jambi dan menunjukkan adanya kemungkinan praktik ketidakadilan dalam penegakan hukum. Masyarakat kini menanti transparansi dari pihak berwenang untuk menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Jambi Darurat Narkoba: Oknum ASN di Inspektorat Muaro Jambi Tertangkap, Namun Hanya Wajib Lapor?

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas