Jambi – Satukomando.com Dalam praktik tata ruang Indonesia, izin sektoral termasuk izin TUKS yang diterbitkan KSOP pada 2015—tidak serta-merta mengesampingkan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kesesuaian ruang. KSOP memang mengatur aspek keselamatan dan teknis kepelabuhanan, tetapi pemanfaatan ruang tetap tunduk pada RTRW sesuai amanat Undang-Undang Penataan Ruang.
Status wilayah kerja KSOP juga tidak otomatis menjadikan seluruh lahannya sebagai zona pelabuhan. Penetapan pola ruang adalah kewenangan RTRW melalui kajian lingkungan, analisis daya dukung, dan kebutuhan pembangunan daerah. Memang benar bahwa TUKS dapat ditempatkan di Zona Pelabuhan, Zona Industri, atau Zona Ekonomi Khusus, tetapi zona-zona itu bukan ditetapkan oleh KSOP—melainkan oleh pemerintah daerah melalui RTRW. Ketika perizinan TUKS diterbitkan, izin itu tetap harus harmonized dengan tata ruang yang berlaku, termasuk bila RTRW kemudian direvisi atau ditemukan ketidaksesuaian.
Logika tata ruang yang benar adalah bahwa izin harus tunduk kepada RTRW, bukan sebaliknya. Banyak putusan Mahkamah Agung menegaskan bahwa perizinan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dapat dibatalkan atau dinyatakan cacat administrasi. Artinya, jika terdapat ketidaksesuaian antara izin TUKS dan pola ruang kota, maka yang harus diperbaiki adalah pemanfaatan kegiatannya, bukan memaksa RTRW menyesuaikan diri dengan izin.
Keterlibatan banyak lembaga seperti Kemenhub, BPP, Pemprov, dan Pemkot tidak menghapus prinsip bahwa penataan ruang adalah instrumen pengendali utama. Koordinasi lintas lembaga penting, tetapi koordinasi itu tidak boleh digunakan sebagai pembenaran untuk menempatkan izin sektoral di atas rencana tata ruang.
Karena itu, klaim bahwa Perda RTRW Kota Jambi “tidak mungkin bertentangan” dengan izin TUKS PT SAS bukan hanya keliru secara normatif, namun juga berbahaya bagi disiplin pengendalian pemanfaatan ruang. Narasi seperti ini berpotensi melemahkan fungsi RTRW sebagai penjaga keteraturan ruang, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan publik jangka panjang.
