Merangin Satukomando.com –Aturan sudah jelas jelas semua masyarakat tau tentang tidak bolehnya ada swadaya terhadap pembangunan jaringan listrik tuk masyarakat.tapi lain yang terjadi di wilayah kecamatan Bangko kabupaten merangin.salah satu masyarakat yang berinisial MJ,melakukan pemasangan sebuah kWh meter listrik dengan harga yang cukup fantastis.
Menurut Nara sumber yang tidak mau namanya di publikasikan, masyarakat berinisial MJ tersebut melakukan pemasangan kWh meter melalui oknum anggota KAJA (kantor jaga) pln yang berisinial BN senilai 35 ( tiga puluh lima) juta rupiah.biaya tersebut mencakupi lebih kurang 9 batang tiang ukuran 7 meter dan kabelnya serta sebuah kWh tanpa intalasi rumah yang terpasang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut,awak media ini langsung menyambangi lokasi pemasangan kWh PLN tersebut,terlihat disekitar tidak ada bangunan lain selain rumah MJ,nah ada apa dengan pln yg lebih mengutamakan pemasangan jaringan listrik menggunakan tiang tiang pln langsung yg peruntukannya hanya satu rumah,sementara banyak warga yg sangat membutuhkan jaringan listrik tersebut justru menunggu lama,belum mendapatkan pasilitasi jaringan dari PLN,dengan kejadian ini,patut diduga adanya jual beli tiang listrik PLN oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab..
Diminta pihak audit PLN,segera periksa menajemen PLN Bangko Merangin Jambi ini.
Awak media ini sudah berusaha tuk konfirmasi ke PLN Bangko tapi tidak dapat kejelasan terkait hal tersebut..(DD)
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.