Babak Baru, Terkuak Kebohongan Kepsek SMPN 14 Sarolangun Perihal Dugaan Pemotongan Dana PIP

 

JambiSatukomando.com – Menanggapi bantahan dari Ketua DPD LSM TAM PERAK Kab. Sarolangun sdr. Fahrurrozi di media Halo Jambi yang terbit pada Sabtu 29 juni 2024 perihal pemberitaan media Satukomando.com sebelumnya, Redaksi media Satukomando.com Jambi langsung menerbitkan berita klarifikasi terkait hal tersebut.

Namun hanya berselang 4,5 jam Redaksi kembali menerima laporan dari hasil investigasi anggota LSM BIDIK Indonesia Abdul Rozak di lapangan. Dalam laporannya Abdul Rozak kembali menemukan bukti baru berupa rekaman video wawancara dari beberapa orang tua wali murid SMPN 14 Sarolangun yang menjelaskan jika pemotongan Dana PIP itu adalah benar adanya dan ini berbanding terbalik dengan apa yang telah disampaikan Ketua DPD LSM TAM PERAK Kab. Sarolangun Fahrurozi yang mengklarifikasi jika sang Kepsek Yaminto, S. Pd., tidak pernah melakukan tindakan yang di duga kan kepadanya.

Dalam beberapa rekaman wawancara tersebut jelas sekali kalau para orang tua wali murid itu mengakui jika Kepsek SMPN 14 Sarolangun Yaminto, S. Pd., benar telah melakukan pemotongan pada Dana PIP sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). Menurut keterangan dari para orang tua wali murid yang berhasil di himpun anggota LSM BIDIK Indonesia di lapangan, penyerahan dana PIP oleh sang Kepsek pada setiap murid bervariasi baik untuk jumlah nominal dananya maupun intensitas penerimaannya. Ada yang selama 3 tahun hanya 1 kali nerima dengan jumlah Rp. 1.400.000,00, ada yang menerima 1 tahun sekali dengan jumlah yang variatif Rp. 600.000,00, Rp. 750.000,00, dan Rp. 775.000,00, dan ada juga yang nerima 2 kali dalam setahun dengan nominal Rp. 350.000,00.

Menurut penuturan dari salah seorang wali murid saat di tanya soal siapa yang pegang buku rekening dana PIP, “buku rekening dana PIP itu di pegang oleh Kepala Sekolah. Kami memang pernah diperlihatkan buku rekening itu, namun dikembalikan lagi ke beliau, tidak di bawa pulang. Dan setiap penerimaan dana PIP anak-anak kita itu di potong Rp. 50.000,00 dan itu berlaku pada semua murid penerima Dana PIP”.

Ketika ditanya perihal apakah para wali murid ada membuat surat kuasa kepada kepsek untuk melakukan penarikan Dana PIP, sang wali murid menjawab, “kami tidak pernah memberi Surat Kuasa kepada beliau (kepsek) untuk melakukan penarikan Dana itu. Dan kami juga bingung, kenapa jumlah uang yang diterima masing-masing murid bervariasi. Saat di tanya perihal itu ke kepsek, jawabnya, “memang jumlah penerimaan uangnya tidak sama untuk setiap muridnya”, seperti itulah alasannya”, pungkas wali murid yang enggan disebutkan namanya ini bingung.

Selanjutnya Abdul Rozak juga menyinggung soal ancaman dari Fahrurozi yang akan mengadukan dirinya ke pihak berwajib karena di tuduh telah membuat keterangan abal-abal atau hoax kepada awak media, “saya tidak takut dan siap di laporkan karena saya merasa benar dan merasa telah melakukan tupoksi saya sebagai anggota lembaga sosial kontrol dengan sebagaimana mestinya. Saya siap untuk menyerahkan semua hasil dari investigasi saya selama menindak lanjuti laporan para orang tua wali murid soal Kepsek SMPN 14 Sarolangun tersebut kepada pihak penegak hukum untuk di tindak lanjuti. Dan berkemungkinan juga sekalian melaporkan sdr. Fahrurozi ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik terhadap diri saya dan jujur saya juga bingung, apa sebenarnya kapasitas dari sdr. Fahrurrozi di SMPN 14 Sarolangun, sehingga timbul dugaan di hati saya jangan-jangan beliau ini adalah backup nya Kepsek ?”, paparnya. (BB)

Babak Baru, Terkuak Kebohongan Kepsek SMPN 14 Sarolangun Perihal Dugaan Pemotongan Dana PIP

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas