Dukung Upaya P4GN Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

Kemudian, ia menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 3 unit handphone, 7 buah headset, 5 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 2 buah gunting kuku, 2 buah obeng, 1 buah rokok vape, dan 1 buah botol parfume.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#000000″]Baca Juga:  Polres Mesuji Lakukan Latihan Pra Ops. Sikat Krakatau 2021[/su_note]

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutupnya. | Khoiri

[su_box title=”Lihat Juga:” style=”soft” box_color=”#dee6e6″ title_color=”#070606″][su_posts template=”templates/list-loop.php” posts_per_page=”5″ tax_term=”1655″ order=”desc”][/su_box]

Dukung Upaya P4GN Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas