Satukomando.merangin.com. – Dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Merangin mencuat ke permukaan. Kasus ini menyeret nama Amsyah Hasibuan alias Mak Lokot, yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya.
Salah satu korban, berinisial **FRP**, mengungkapkan kepada media ini bahwa dirinya mengalami kejadian tersebut pada tahun 2019. FRP diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening **0646257282 atas nama Amsyah Hasibuan alias Mak Lokot**. Korban mengaku bahwa pembayaran itu dilakukan dengan harapan dapat memuluskan langkahnya untuk lolos menjadi PPPK.
FRP menyatakan bahwa ia merasa ditipu setelah mengetahui bahwa hasil seleksi tidak sesuai dengan janji yang diberikan. “Saya mentransfer uang karena percaya dengan jaminan yang diberikan. Tapi hasilnya tidak sesuai, dan saya dirugikan,” ungkapnya.
Praktik semacam ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat pentingnya integritas dalam proses seleksi ASN. Korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan permainan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Amsyah Hasibuan alias Mak Lokot belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Merangin diminta untuk memberikan klarifikasi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi PPPK yang transparan dan adil.
Masyarakat juga mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi. Kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN yang bersih menjadi taruhannya. (DA)Bersambung….